TANGSELIFE.COM – Satlantas Polres Tangsel kembali membuka layanan SIM keliling di Tangerang Selatan pada Rabu, 7 Februari 2024, di dua tempat.

Pelayanan SIM keliling di Tangerang Selatan ini mempermudah masyarakat setempat untuk melakukan perpanjangan surat izin mengemudi milik mereka yang masa berlakunya segera habis.

Perlu diketahui bahwa SIM perlu diperpanjang setiap lima tahun sekali sejak penerbitan awal. Jika pemilik telat memperpanjangnya, maka diwajibkan melakukan penerbitan SIM baru.

Hari ini layanan SIM keliling di Tangerang Selatan beroperasi di dua lokasi berbeda, yakni di ITC BSD dan Bintaro Plaza.

Simak rangkuman berikut ini untuk mengetahui jadwal, biaya, dan jadwal perpanjang SIM di layanan SIM keliling di Tangsel.

Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Rabu, 7 Februari 2024

  • ITC BSD: 08.00-13.00 WIB
  • Bintaro Plaza: 08.00-13.00 WIB dan 15.00-16.30 WIB

Biaya dan Persyaratan Perpanjang SIM

Penting untuk diketahui bahwa layanan SIM keliling hanya bisa dimanfaatkan untuk memperpanjang SIM A dan SIM C saja.

Para pemohon diwajibkan membayar biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000.

Kebijakan tersebut sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Pemohon juga dianjurkan membawa biaya untuk keperluan lain, seperti tes kesehatan dan tes psikologi yang berbeda-beda di setiap layanan SIM keliling.

Berikut dokumen yang perlu dibawa saat perpanjang SIM:

  • Fotokopi SIM dan SIM asli
  • Fotokopi KTP dan KTP asli
  • Surat cek kesehatan
  • Tes Psikologi
Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor