TANGSELIFE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang akan menambah luas area TPA Bangkonol 3,5 hektar. Rencana itu dilakukan setelah mereka resmi menjalin kerjasama pengolahan sampah dengan Kota Tangsel.
Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi mengatakan, saat ini TPA Bangkonol tercatat memiliki luas kurang lebih 5 hektar dan akan menjadi 8,5 hektar jika rencana perluasan itu terealisasi.
“Lahan yang tersedia sekarang kurang lebih 5 hektare dan nanti akan ditambah 3,5 hektare,” kata Iing seusai menyaksikan penandatangan perjanjian kerjasama pengolahan sampah di Puspemkot Tangsel, Jumat, 25 Juli 2025.
Iing mengungkapkan, rencana perluasan area TPA Bangkonol telah masuk dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pandeglang tahun 2025.
Iing tak menjelaskan berapa total daya tampung sampah jika luas TPA Bangkonol ditambah 3,5 hektar.
Namun ia memastikan dengan adanya rencana perluasan itu, TPA tersebut dapat menampung sampah dari wilayah Pandeglang dan Kota Tangsel.
“Kalau luas lahan Insyaallah untuk sampah dari Tangerang Selatan kami sudah mengkaji secara komprehensif,” ungkapnya.
Sampah Akan Dikelola Menggunakan MRF
Iing menerangkan, nantinya sampah yang masuk ke TPA Bangkonol akan dikelola menggunakan teknologi Material Recovery Facility (MRF).
Beberapa fasilitas penunjang pun sudah tersedia di lokasi tersebut sehingga nantinya proses pengolahan sampah tidak akan mencemari lingkungan.
“Pengelolaannya nanti kami akan menggunakan sanitasi landfill termasuk ada MRF dan kolam lindi dan lain sebagainya, sehingga tidak ada pencemaran lingkungan, tidak ada pencemaran dari kolam lindi dan ini yang harus kita kawal dan awasi bersama-sama,” pungkasnya.