TANGSELIFE.COM- Long weekend, jalur Puncak Bogor mulai diserbu wisatawan pada Jumat, 30 Juni 2023 pagi ini.

Akibat padatnya kendaraan yang mengarah ke jalur Puncak Bogor, membuat Satlantas Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas.

Rekayasa lalu lintas itu berupa one way (sistem satu arah) dari Jakarta menuju Jalur Puncak. Selain itu juga diberlakukan penerapan ganjil genap atau gage.

Pantauan pagi ini, jalur Puncak Bogor antrean kendaraan terlihat dari arah Jakarta menuju Simpang Gadog.

Kemacetan sudah terjadi sejak akses Gerbang Tol (GT) Ciawi dari Tol Jagorawi. Kemacetan juga terlihat dari arah Kota Bogor mengarah ke Ciawi.

“Benar, kami melakukan rekayasa one way dari arah Jakarta menuju jalur Puncak Bogor,” terang  KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, Jumat, 30 Juni 2023.

Kemacetan mulai terjadi pada pukul 09.00 WIB dari arah Ciawi, Kota Bogor maupun dari Tol Jagorawi yang mengarah ke jalur Puncak Bogor.

Kendaraan yang memasuki arah jalur Puncak Bogor didominasi oleh kendaraan roda empat pribadi dan kebanyakan dengan plat B.

Akibat ramainya kendaraan itu, nampak sejumlah polisi dan petugas Dishub Kabupaten Bogor mengatur lalu lintas di Simpang Gadog.

Karena kemacetan cukup panjang di jalur Puncak Bogor, laju kendaraan roda empat hanya sekitar 10 kilometer (km) per jam.

Ardian juga mengatakan kalau Jumat, 30 Juni 2023 pagi ini arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak diprediksi akan padat hingga siang hari.

“Apalagi, saat ini sedang libur panjang Hari Raya Idul Adha. Pantauan, kendaraan yang mengarah ke Puncak Bogor didominasi wisatawan,” paparnya juga.

“Jadi kami prediksi lonjakan arus kendaraan menuju Puncak Bogor memang terjadi pada Jumat pagi dan Sabtu pagi akhir pekan ini,” cetusnya juga.

Untuk diketahui, Satlantas Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil genap di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor.

Ganjil genap itu mulai berlaku pada 27 Juni 2023 hingga 2 Juli 2023, bertepatan dengan cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Adha 2023.

Pelaksanaan ganjil genap itu menyesuaikan sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 terkait libur panjang di jalur Puncak Bogor.

“Sesuai Permenhub, satu hari menjelang libur nasional dan cuti bersama maka kami laksanakan ganjil genap,” terang KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto. 

Meski begitu, kata Ardian juga, sistem ganjil genap tetap berjalan situasional tergantung kondisi lalu lintas di lapangan.

Termasuk penerapan one way atau jalur satu arah juga akan diterapkan Satlantas Polres Bogor bila kondisi lalu lintas macet total.

Saat Melintasi Jalur Puncak Bogor Wisatawan Diminta Perhatikan Hal Ini

  1. Persiapkan kondisi kendaraan benar-benar prima karena jalur Puncak, Kabupaten Bogor kontur jalannya menanjak dan berliku. 
  2. Persiapkan plat nomor kendaraan sesuai penerapan ganjil genap ketika hendak melintasi Jalur Puncak, Kabupaten Bogor.
  3. Bersabar saat menghadapi kemacetan di jalur Puncak dan patuhi rambu lalu lintas yang ada. 
  4. Dilarang memarkir kendaraan di bahu jalan saat berhenti di Jalur Puncak Kabupaten Bogor karena bisa jadi penyebab kemacetan.
  5. Dilarang memarkirkan kendaraan di bawah pohon dan dekat tebing karena rawan longsor.
  6. Waspada kondisi cuaca ekstrem karena akhir-akhir ini wilayah Jalur Puncak sering hujan dan angin kencang.