TANGSELIFE.COM – Polres Cilegon telah menyelidiki kasus bocah yang ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi wajah dilakban di Pantai Cihara, Kabupaten Banten.

AKBP Kemas Indra Natanegara sekalu Kapolres Cilegon mengungkapkan, kini pihaknya telah mengantongi identitas pelaku pembunuhan.

“Sementara ini kami sudah mengantongi beberapa terduga pelaku, tapi masih dilaksanakan proses pendalaman,” katanya.

Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan sejumlah luka lebam di area tubuh bocah dilakban tersebut.

Adapun luka-luka lebam itu ada di kanan-kiri tangan, di kaki, hingga di perut.

“Kalau dari pemeriksaan dari forensik itu juga untuk telinga, hidung, maupun mulut ditutup agar tidak berbau,” tuturnya.

Dari hasil tersebut, bocah yang diperkirakan berusia 6 tahun itu dipastikan jadi korban pembunuhan.

Sebelum terjadi penculikan dan pembunuhan terhadap korban bocah dilakban, sang ibu sempat mendapat pesan bernada ancaman dari seseorang lalu.

Pesan ancaman tersebut ia dapatkan sekitar satu bulan lalu.

Diketahui profesi ibu korban memang sering mengkreditkan barang.

Pihak kepolisian belum bisa memastikan motif dari pelaku melakukan pembunuhan tersebut.

“Tapi memang ada beberapa terduga pelaku yang masih kami lakukan pengejaran atau interogasi,” pungkasnya.

Sebelumnya ditemukan mayat bocah dilakban di Pantai Cihara, Lebak Banten pada Kamis, 19 September 2024 pukul 06.45 WIB.

Saat ditemukan, kondisinya nampak mengenaskan dengan memar hampir di sekujur tubuh serta wajah yang ditutupi lakban.

Setelah itu, jasad korban langsung dievakuasi ke RSUD Bhayangkara Polda Banten untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kini kasus penemuan bocah dilakban itu ditangani oleh Polres Cilegon berkoordinasi dengan Polres Lebak dan Polda Banten.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter