TANGSELIFE.COM – Pria berinisial A (31) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan anak kandung di Serang dilaporkan kabur dari tahanan di Polresta Serang Kota.

Polisi menyebut kini pihaknya masih mengejar tahanan tersebut.

Kabar tersebut dibenarkan langsung oleh Irjen Abdul Karim sebagai Kapolda Banten.

Tersangka pembunuhan anak kandung di Serang kabur pada Kamis, 25 Juli 2024 pagi dan kini masih dilakukan pencarian.

Pihak kepolisian berjanji akan segera menangkap pelaku berinisial A tersebut.

Lebih lanjut Kapolda menyebut bahwa akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait penjagaan oleh personel di tahanan, termasuk akan melakukan evaluasi ketika penjagaan kepada para tahanan yang ada di kepolisian.

Tersangka A merupakan pelaku pembunuhan anak kandungnya sendiri yang masih berusia tiga tahun.

Perbuatan keji itu terjadi pada Selasa, 18 Juni 2024 yang dipicu untuk mendalami ilmu kebatinan.

Kasus pembunuhan anak kandung di Serang itu tepat terjadi di Desa Citaman dan dilaporkan ke polisi pada pukul 04.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Serang, Kompol Hengky Kurniawan menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal saat balita perempuan berusia tiga tahun itu sedang tidur bersama ibunya.

Istri yang juga ibu korban pun bangun dan langsung histeris saat melihat anak perempuannya menjadi sasaran kejahatan sang suami.

Pelaku langsung melarikan diri ketika aksinya tersebut diketahui oleh istrinya.

“Ibu korban terbangun karena terkena percikap darah dan dia melihat korban sudah terluka dan banyak darah di bagian leher. Pelaku yang kaget karena korban terbangun langsung melarikan diri,” tuturnya.

Setelah itu, ibu korban langsung membawa putrinya ke Puskesmas Ciomas. Namun nyawa anak tersebut tak tertolong.

Pukul 06.00 WIB, tim Polsek Ciomas dan Satreskrim Polresta Serang datang ke lokasi kejadian untuk mengamankan barang bukti dan mengambil keterangan.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter