TANGSELIFE.COM- Jemaah haji yang akan kembali ke Tanah Air dilarang untuk memasukan air zamzam ke dalam koper.

Jemaah haji kloter awal yang kembali ke Indonesia dimulai dari 4 Juli 2023, usai melaksanakan puncak haji Arafah, Muzdalifah dan Mina, diperingatkan untuk tidak membawa air zamzam ke koper.

Bawaan jemaah haji sebelum kepulangan akan dilakukan proses penimbangan bagasi dan pemeriksaan x-ray.

Himbauan tentang hal itu juga diberitahukan oleh Ketua Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H/ 2023 M Subhan Cholid, mengatakan,

“Jangan Masukkan air zam-zam ke koper bagasi. sebab, koper berisi air zamzam akan terdeteksi yang mengakibatkan koper jemaah haji dibongkar dan dikeluarkan airnya. ini merupakan ketentuan penerbangan,” ujar Subhan.

Barang bawaan jemaah haji pada kloter pertama dalam proses penimbangan terdapat beberapa embaraksi.

Meliputi embaraksi Jakarta- Pondok Gede (JKG 01), Makassar (UPG 01), Solo (SOC 01), Surabayar (SUB 01) dan lain sebagainya.

Proses penimbangan bawaan jemaah haji akan dilakukan di hotel.

Baru setelahnya dilanjutkan dengan x-ray multiview untuk mendeteksi barang-barang yang dilarang, salah satunya air zamzam.

Pada hasil pemerikasaan bawaan jemaah haji kloter pertama ditemukan sebanyak 30-40 persen jemaah yang memasukan air zamzam ke koper.

“Dari hasil pemeriksaan hari inni, rata-rata terdapat 30 sampai 40 persen jemaah yang memasukan air zamzam ke dalam koper. Koper dibongkar unntuk mengeluarkan airrnya. Sehingga cukup menganggu dalam proses x-ray,” Ucap subhan.

Atas hal itu, membuat petugas  harus membongkar koper tersebut untuk mengeluarkan airnya dan memakan waktu yang lama, sehingga menyulitkan para petugas.

“Jika tanpa pembongkaran, proses pemeriksaan bagasi hanya cukup satu jam saja, namun jika harus dibongkar karena terdapat air zam-zam, akan menghabiskan waktu tiga jam setiap kloter,” tambahnya.

Subhan mengatakan, sebetulnya jemaah haji tidak perlu repot untuk membaw air zamzam, sebab saat tiba di Asrama Haji masing-masing jemaah mendapat jatah lima liter air zamzam.

Menurutnya, pihak Garuda Indonesia dan Saudia Airlines hanya akan memberangkatkan barang bawaan jemaah haji berupa tas paspor, koper kabin dan koper bagasi.

Barang yang diangkut hanya yang  sesuai ketetapan maskapai penerbangan itu dan berlogo maskapai.

Kemenag juga mengingatkan untuk jemaah haji harus mengantisipasi barang bawaanya saat pulang nanti.

Diungkapkan Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo,

“Ketentuan barang bawaan jemaah tahun ini, kami sampaikan kepada Jemaah haji, untuk kapasitas tas bagasi berat maksimal 32 kg, kecuali embaraksi Surabaya  dengan berat maksimal 28 kg, sedangkan untuk tas tenteng dan tas paspor berat maksimal 7 kg,” ungkapnya.

Pembongkaran koper jemaah haji bukan hanya dilakukan saat kepulangan.

Pasalnya, saat keberangkatan juga terdapat beberapa koper jemaah haji asal Indonesia yang harus dibongkar, karena tidak memenuhi ketetapan maskapai.

Bukan hanya ketentuan berat  barang bawaan saja yang harus mengikuti aturan, tetapi isi dari tas bawaan jemaah haji juga ada ketetapannya.

Pada saat berangkat banya koper yang dibongkar karena ketahuan membawa rokok dengan jumlah yang cukup banyak.

Maka dari itu, Kemenag sangat mewanti-wanti jemaah haji untuk mematuhii terkait ketetapan barang bawaan.

“Agar koper tidak dibongkar lagi saat di bandara, kami meminta jemaah utuk memperhatikan dan mematuhi ketentuan barang bawaan,” tutur Wibowo.

Kemenang sendiri telah menerbitkan surat edaran Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji (PHU) terkait aturan barang bawaan.

Aturan yang ada didalamnya, misalnya berat maksimal koper, jenis koper atau tas untuk dibawa dan jumlah barang  yang dilarang untuk dibawa.

“Sudah diatur juga ketentuan membawa obat-obatan, termasuk larangan memasukan air zamzam ke dalam koper,” tegas Wibowo.

Ketentuan Barang Bawaan Jemaah Haji Indonesia. 

Pertama, Jemaah haji reguler membawa koper bagasi dengan berat maksimal 32 kg, kecuali dari Embaraksi Surabaya berat maksimalnya 28 kg.

Koper kabin berat maksimal 7 kg dan tas paspor.

Kedua, Pihak Masakapi penerbangan akan memberikan logo maskapai yang dipasang di koper bagasi, koper kabin dan tas paspor.

Hanya koper dan tas yang berlogo maskapai yang akan diangkut.

Ketiga, terdapat barang-barang yang dilarang untuk dibawa, yaitu:

  • Barang yang mudah terbakar dan meledak.
  • Senjata api dan senjata tajam.
  • Dilarang membawa atau memasukan Gas, Aerosol dan cairan dengan berat lebih dari 100 mg (kecuali obat-obatan) ke koper.
  • Benda tajam sseperti gunting, potong kuku, alat pencukur dibawa ke dalam koper bagasi bukan koper kabin.
  • Bagi jemaah haji yang membawa obat-obatan dalam jumlah banyak harus disertakan surat pengantar dari dokter.
  • Sesuai edaran dari General Auhorit of Civil Avigation (GACA) Arab Saudi, jemaah haji dilarang membawa air zamzam.

Demikian aturan yang berkaitan dengan barang bawaan jemaah haji.

Semoga penyelenggaraan haji di tahun 2023 berjalan dengan sukses dalam segala hal.