TANGSELIFE.COM-Karena melakukan aksi jual-beli senjata tajam (sajam) jenis clurit berukuran besar, dua remaja diamankan Polres Metro Tangerang Kota.
Dua pelaku diamankan di depan Rumah Sakit (RS) Sari Asih Karawaci, Jalan Benua Indah, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada Rabu, 3 April 2023 sekitar pukul 05.00 WIB.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya mengamankan dua orang yang masing-masing berinisial RA, 18, dan KV, 20.
Dia juga mengatakan, jual beli senjata tajam ini menggunakan metode daring (dalam jaringan) atau media online.
“Awalnya Tim 3P memantau akun media sosial para pelaku gangster. Didapati salah satu akun gangster atas nama tangerang17stress hendak jual beli sajam,” terang Zain, Kamis 4 April 2023.
Polisi yang mengetahui transaksi tersebut, lantas mengintai para pelaku. Setelah dipastikan ada barang bukti, polisi lantas menangkap para pelaku.
Dari tangan kedua pelaku polisi menyita dua bilah celurit berukuran besar yang akan diperjualbelikan kepada salah satu kelompok gangster.
“Sajam jenis clurit besar itu dijual melalui akun media sosial seharga Rp550 ribu. Pembelianya salah satu kelompok gangster,” papar Zain juga.
Zain juga mengaskan penjualan sajam jenis clurit berukuran besar itu dilakukan kedua pelaku ini diperkuat berdasarkan bukti chatingan dan status penjualan.
Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan undang-undang darurat No.12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.
“Karena perbuatannya, kedua pelaku terancam hukumannya maksimal 12 tahun penjara. Jadi jangan main-main karena senjata ini membahayakan,” tegasnya.