TANGSELIFE.COM-Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan waktu pelunasan biaya haji reguler mulai tanggal 11 April hingga Jumat 5 Mei 2023 atau besok.
Namun sampai Kamis 3 April 2023 atau H-1 batas waktu pelunasan, masih ada sekitar 20 persen jemaah haji reguler yang belum menyelesaikan pembayaran biaya hajinya.
Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama No 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1444 H dan Penggunaan Nilai Manfaat.
KMA ini mengatur Bipih jemaah haji reguler, petugas haji daerah (PHD), serta pembimbing pada Kelompok Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Diatur juga masa pelunasan dan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang bersumber dari Nilai Manfaat.
Sayangnya, menjelang dua hari lagi penutupan pelunasan biaya haji reguler, masih banyak kuota jemaah yang belum terpenuhi atau jemaah belum melunasi biaya hajinya.
Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) berharap Kemenag segera memenuhi kuota haji reguler yang masih tersisa sekitar 20 persen atau 40 ribu calon jamaah haji tersebut.
”Mengingat batas pelunasan tinggal Kamis dan Jumat tanggal 4-5 Mei 2023,” terang Ketua Harian Forum SATHU Artha Hanif dalam konferensi pers di Wisma MAKTOUR, Jakarta, Rabu 3 April 2023.
Artha juga mengatakan bahwa jemaah haji khusus sudah hampir memenuhi kuota yang ditetapkan pemerintah untuk pelaksanaan haji 1444 H atau 2023 M.
“Alhamdulillah kuota haji khusus tahun ini sejumlah 17.680. Insya Allah besok batas waktu terakhir. Sampai saat ini tinggal beberapa saja kuota yang tersisa,” terangnya juga.
Artha juga menjelaskan bahwa hingga hari ini, masih puluhan ribu kuota jemaah haji reguler yang belum terpenuhi atau calon jemaah haji membayar kewajibannya.
“Saya dapat informasi pemenuhan kuota jemaah haji reguler masih menyisakan 20 persen yang belum terserap. Masih ada waktu sampai tanggal 5 Mei 2023 mudah-mudahan terisi,” kata Artha.
Tapi apabila kuota 20 persen jemaah haji reguler ini atau sekitar 40 ribu jemaah tidak terpenuhi, ini yang kemudian menjadi pertanyaan yang harus dijawab.
“Apakah ada sisa kuota yang tidak terpakai sementara waktu keberangkatan haji sudah semakin dekat?,” ungkap Artha juga.
Untuk diketahui, rencananya kloter pertama jemaah haji reguler rencananya akan diberangkatkan sekitar tanggal 24 Mei 2023.
Jadi pemerintah memiliki tugas untuk memenuhi 20 persen kuota haji reguler ini atau mengambil langkah lainnya.
Artha berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) bisa duduk bersama agar mendapatkan solusi yang terbaik terkait kuota jamaah haji yang belum terpenuhi tersebut.
“Jangan sampai nanti setelah semua selesai baru kami diminta keterlibatan untuk membantu mengisi sisa kuota ini. Saat ini ada sekitar 100 ribuan calon jamah haji khusus yang antre,” cetusnya.
Artha juga mengatakan setiap tahun jamaah haji khusus dapat kuota 8 persen. “Jadi 100 ribuan jamaah ini baru akan berangkat 7-8 tahun lagi,” katanya juga.
Menurut dia juga, persoalan tersebut tidak bisa dianggap remeh karena akan berdampak terhadap pengurangan kuota jamaah haji tahun depan dari Pemerintah Arab Saudi.
“Kami siap mengisi kuota jamaah haji reguler yang tersisa dengan jemaah haji khusus. Asalkan jangan disampaikan secara mendadak,” tandas Artha juga.