TANGSELIFE.COM – Perselisihan terkait tanah milik almarhum aktor Mat Solar akhirnya menemukan titik terang setelah tercapai kesepakatan damai dengan Muhammad Idris, pemilik tanah sebelumnya.
Kuasa hukum Mat Solar, Khairul Imam, menyatakan bahwa kompensasi sebesar Rp3,3 miliar akan dicairkan besok, Rabu 26 Maret 2025.
Tanah Mat Solar yang menjadi objek sengketa dan kini digunakan untuk pembangunan Tol Cinere-Serpong ini akhirnya mendapatkan ganti rugi setelah pihak keluarganya dan keluarga Muhammad Idris mencapai kesepakatan.
Keputusan damai ini memberikan ketenangan bagi keluarga Mat Solar setelah bertahun-tahun memperjuangkan hak mereka.
Khairul juga menjelaskan bahwa uang ganti rugi tanah Mat Solar tersebut akan diserahkan kepada Muhammad Idris, yang terdaftar sebagai ahli waris dalam perjanjian perdamaian.
Namun, detail pembagiannya tak dicantumkan dalam perjanjian tersebut.
Kendati demikian, Khairul memastikan bahwa sebagian dari uang tersebut akan diberikan kepada Haji Idris.
Terkait presentase pembagian, Khairul tak mengungkapkan detailnya, tapi ia memastikan bahwa bagian yang diterima Mat Solar lebih dari 50 persen dari total kompensasi.
Sengketa tanah Mat Solar ini berawal dari kesalahan pencatatan administrasi yang baru terungkap pada Desember 2019.
Akibatnya, sampai akhir hidupnya, Mat Solar belum menerima kompensasi atas tanah yang digunakan untuk proyek jalan tol.
Sampai ia meninggal dunia pada 17 Maret 2025, sebelum perjuangannya benar-benar membuahkan hasil.
Akhirnya, perjuangan panjang Mat Solar terkait hak atas tanahnya membuahkan hasil dengan tercapainya kesepakatan damai. Negoisasi dilakukan pada Kamis, 20 Maret 2025 di kantor kuasa hukum Muhammad Idris, Endang Hadrian, di BSD, Tangerang Selatan.



