TANGSELIFE.COM – Polisi telah menetapkan IS atau Indra Septriaman (26) sebagai tersangka pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), wanita penjual gorengan keliling di Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

IS adalah seorang residivis yang pernah terjerat kasus pencabulan.

Meskipun foto-fotonya sudah beredar di masyarakat, namun polisi baru menetapkan IS sebagai tersangka dan kini masih diburu.

Dalam sejumlah foto yang beredar, pelaku pembunuh penjual gorengan di Pariaman itu selfie tanpa mengenakan baju.

Terlihat ada sebuah tato di bagian lengan IS.

Kombes Dwi Sulistiyawan selaku Kabid Polda Sumbar membenarkan foto tersebut adalah sosok IS.

Kini polisi masih terus mencari keberadaan IS yang diduga kabur. Pihaknya masih mengintensifkan pencarian tersangka sebelum ditetapkan sebagai DPO.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan pelaku pembunuh wanita penjual gorengan di Pariaman yang merupakan warga kampung sebelah korban.

Dari hasil penyelidikan dan pencarian bersama masyarakat, polisi menemukan sebuah tas yang patut diduga kuat milik tersangka.

Hal itu telah dipastikan melalui keterangan sejumlah saksi, bahka tas yang ditemukan adalah milik tersangka.

Di samping itu, polisi juga menemukan beberapa barang yang diduga milik pelaku.

Barang-barang itu tersimpan di sebuah tas di dalam kawasan hutan di Kenagarian Guguak, Pasar Galombang Kayu Tanam pada Minggu, 15 September 2024 kemarin.

Polisi menduga tersangka memahami area pelarian, sehingga pencarian sulit dilakukan.

Sampai saat ini pencarian tersangka masih terus dilakukan. Petugas dibantu warga menyusuri hutan yang diperkirakan menjadi tempat persembunyian sang pembunuh penjual gorengan di Pariaman.

Diketahui, korban NKS tewas terkubur dalam kondisi tangan terikat dan tanpa busana pada Minggu petang.

Dugaan kuat menyebut remaja perempuan yang sehari-harinya menjual gorengan keliling kampung itu menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter