TANGSELIFE.COM – Kementerian Agama (Kemenag) mulai mengucurkan dana BOS untuk Pesantren atau Dana Operasional Sekolah, tahun anggaran 2024.

Pencarian tahapan satu ini, dana yang mulai dikeluarkan itu mencapai Rp 220 miliar.

Dalam dana BOS untuk Pesantren ini, Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, tahun ini mengalokasikan anggaran Rp 340,5 miliar.

Dan sebanyak Rp 28,017 miliar untuk Pesantren Ula (setara Madrasah Ibtidaiyah/MI), Rp 178,970 miliar untuk Pesantren Wustha (setara Madrasah Tsanawiyah/MTs), dan Rp133,511 miliar untuk jenjang ‘Ulya (setara Madrasah Aliyah/MA).

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) pada Ditjen Pendidikan Islam, Waryono Abdul Ghafur, mengungkapkan hal itu dalam keterangan resminya.

“program ini, bukti kejadian negara dalam memperhatikan pendidikan di pesantren, dan perhatian ini diberikan penuh,” ujarnya, Rabu, 24 April 2024.

Dana BOS Untuk Pesantren Harus Digunakan Optimal

Waryono mengatakan, dana bantuan itu tentunya harus dipergunakan dengan bijak dan optimal.

Dimana nanti penggunaannya juga harus tepat dan akuntabel. “Prioritaskan untuk kebutuhan mendasar pesantren.

Selain dana BOS, Kemenag juga telah menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Pesantren sebesar Rp 50 miliar.

Hal itu diungkapkan Kasubdit Pendidikan Kesetaraan pada Direktorat PD Pontren, Anis Masykhur.

Dia menjelaskan, dana itu disalurkan kepada lembaga Pendidikan Diniyah Formal (PDF), satuan Pendidikan Muadalah (SPM), dan Pesantren Salafiyah penyelenggara Pendidikan Kesetaraan (PKPPS).

“Untuk anggaran PIP, diperuntukkan bagi santri yang dinilai berprestasi namun berasal dari keluarga harapan (PKH),” paparnya.

“Ini semua bertujuan untuk membantu para santri agar terhindar dari putus sekolah atau ngaji,” pungkasnya.

Sopiyan
Editor