TANGSELIFE.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memberi peringatan pada jemaah umrah yang nekat melaksanakan ibadah haji tanpa izin resmi.

Peringatan tersebut mengingat masih ada sekitar 100.000 jemaah umrah Indonesia yang telah tuntas melakukan umrah, tetapi masih berada di Arab Saudi.

Sebab, Pemerintah Arab Saudi sudah mengeluarkan larangan pelaksanaan ibadah haji dengan visa umrah.

“Pada saat kedatangan Menteri Haji Arab Saudi ke Jakarta, Menteri Haji menyatakan secara tegas bahwa Arab Saudi tidak mentolerir jamaah, atau siapa saja yang mereka berniat untuk melaksanakan ibadah haji dengan visa lain, kecuali dengan visa haji,” ujar Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI Arsad Hidayat, Kamis 16 Mei 2024.

Arsad menerangkan, saat ini Pemerintah Arab Saudi tengah gencar mengampanyekan larangan ibadah haji tanpa visa khusus haji.

Lebih lanjut, setiap jemaah yang nekat melaksanakan ibadah haji tanpa visa haji akan dideportasi oleh Pemerintah Arab Saudi.

Sanksi Jemaah Umrah yang Lakukan Pelanggaran

Sementara itu, Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa jemaah yang kedapatan melanggar aturan ibadah haji tersebut akan dikenakan sanksi.

Jemaah umrah yang kedapatan berhaji tanpa visa haji akan dilarang mengunjungi Arab Saudi selama 10 tahun.

“Jadi barang siapa yang masuk ke Arab Saudi dan tertangkap pihak berwenang itu mereka akan dideportasi.”

“Dari kami juga hukuman lain, mereka tidak boleh kembali ke Arab Saudi 10 tahun,” tandas Arsad.

Diberitakan sebelumnya, sekitar 100.000 jemaah umrah Indonesia yang telah tuntas menjalankan ibadah umrah dilaporkan belum pulang ke Tanah Air.

Diduga, beberapa dari mereka berniat ikut melakukan ibadah haji tanpa menggunakan visa haji yang resmi dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi.

“Kalau mereka (jemaah umrah) nekat (berhaji) dan di luar kemampuan kami untuk mengatasi, maka harus menanggung risiko sendiri,” ujar Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Dr. Abdul Aziz Ahmad, Minggu 12 Mei 2024.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife