TANGSELIFE.COM– Kementerian Perdagangan atau Kemendag menyita 196.734 oli palsu berbagai merek ternama di Kota Tangerang.
Pabrik itu mengalihfungsikan sebuah rumah di Blok C Gang Ambon Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang digerebek.
Penggerebekan itu dilakukan oleh tim dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI bersama aparat terkait pada Senin 17 April 2023.
Di tempat yang dikenal masyarakat dengan sebutan pabrik oli Cipondoh itu ditemukan sebanyak 196.734 botol pelumas siap edar dan 1.153 drum pelumas yang belum dikemas.
“Pabrik ini tidak punya SNI (standar nasional Indonesia), tidak punya NPB (nomor pendaftaran barang), dan tidak punya NPT (nomor pelumas terdaftar),” terang Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga.
Dia juga menjelaskan, pabrik tersebut tidak hanya memalsukan satu merek pelumas saja, melainkan berbagai merek yang terkenal di masyarakat.
Pengungkapan praktik pemalsuan pelumas ini berawal dari adanya laporan masyarakat kepada Kemendag. Maka tim Kemendag melakukan penelusuran laporan tersebut.
“Pabrik ini melanggar Undang-Undang Konsumen dan tidak sesuai dengan apa yang seharusnya dilakukan,” papar Jerry juga.
Dia juga memaparkan dalam penggerebekan itu ditemukan merek-merek pelumas yang seharusnya tidak boleh diproduksi tapi diperdagangkan oleh pabrik tersebut.
“Pabrik ini melanggar hukum ketentuan yang ada,” ungkapnya. Jerry mengaku mendapatkan bukti kalau pabrik ini sudah beroperasi memalsukan pelumas berbagai merek selama kurang lebih 3 tahun .
“Untuk peredaran berbagai merek pelumas palsi itu masih dalam pendalaman,” kata Jerry juga saat ditemui di lokasi penggerebekan.