TANGSELIFE.COM – Polisi menangkap dua spesialis pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di Ciputat Timur berinisial MD (21) dan DPS (20) saat hendak beraksi di wilayah Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, penangkapan itu bermula ketika anggotanya sedang melakukan patroli rutin di wilayah Pondok Ranji pada Minggu (29/9).
Ketika itu mereka melihat dua orang pria berboncengan dengan gerak gerik mencugikan.
“Lalu anggota opsnal melakukan pembuntutan terhadap mereka, selanjutnya tepat di jalan Pondok Ranji dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut,” kata Bambang dalam keterangannya pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Ketika dilakukan penggeledahan, anggota Kepolisian menemukan satu kunci leter T, satu kunci ring 10, satu kunci leter L dan dua anak kunci leter T.
“Kemudian kepada kedua pelaku dilakukan penggeledahan dan diketemukan beberapa alat yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya,” ungkapnya.
Ketika dilakukan pemeriksaan, kedua pria pelaku curanmor di Ciputat Timut itu mengaku telah sering melakukan aksi pencurian.
Sedikitnya lima aksi pencurian dilakukan dilakukan di wilayah hukum Polsek Ciputat Timur.
“Dari pengakuan tersangka saja saat klarifikasi dan langsung kita cek laporan tersebut ternyata benar,” terangnya.
Bambang menyebut, pelaku diduga merupakan spesialis curanmor yang sering beraksi di wilayah Tangsel dan Jakarta Selatan.
Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kedua pelaku tersebut.
“Masih (melakukan pendalaman) karena ini pemain ranmor Tangsel dan Jaksel. Kita masih terus melakukan pendalaman,” pungkasnya.

