TANGSELIFE.COM – Kasus kecelakaan di Tol Cikampek KM 58 ditangani oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan maut tersebut.

Hasilnya, salah satu penyebab kecelakaan itu ialah waktu kerja pengemudi travel yang tidak resmi itu telah melebihi waktu kerja yang telah ditentukan sehingga hal ini diperkirakan membuat pengemudi kekurangan waktu istirahat.

“Dalam kasus kecelakaan di Tol Cikampek KM 58 ini, dengan kondisinya yang kurang sehat, sopir kn berkurang konsentrasinya saat mengemudi. Dan dalam situasi seperti ini sangat mungkin terjadi micro sleep,” ujar Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, Kamis, 11 April 2024.

Lanjut Soerjanto, dari hasil penyelidikan disebutkan juga bahwa kendaraan travel tidak resmi itu berangkat sekitar 19:30 WIB, dari Ciamis menuju Jakarta untuk menjemput penumpang.

Hingga Sabtu 6 April 2024, kendaraan itu berangkat lagi dari Jakarta pada siang hari untuk mengantar penumpang ke Ciamis sekaligus menjemput penumpang lain.

Lalu pada hari Minggu 7 April 2024, sopir tersebut berangkat lagi di pagi hari dari Ciamis menuju Jakarta untuk mengantar penumpang.

Lalu setelah itu beristirahat dan pada sore hari berangkat menuju Ciamis untuk mengantar penumpang.

Bahkan pada malam hari, sopir menuju Jakarta untuk menjemput dan tiba di Jakarta pukul 00.00 WIB.

Hingga pukul 02.00 WIB, sopir travel tersebut kembali menjemput penumpang ke Depok, lalu pada pukul 03.30 WIB menjemput ke Cilebut dan sekitar pukul 05.30 WIB menjemput ke Bekasi.

Sekitar pukul 06.00 WIB, travel berangkat bersama 11 penumpangnya menuju Ciamis.

Belum sampai ke tujuan, kendaraan itu alami kecelakaan dengan bus Primajasa di KM 58+ 600 arah Jakarta ruas tol Jakarta-Cikampek pukul 07.04 WIB.

“Terungkap juga, seharusnya berkapasitas 9 penumpang dan belum lagi ditambah dengan barang bawaannya. Hal ini tentunya juga menambah ketidakstabilan kendaraan,” ungkapnya.

Dri kasus itu, pihaknya meminta kepada seluruh travel, sebelum berkendara jarak jauh, untuk memastikan dalam kondisi sehat.

“Jika telah lelah beristirahatlah sebelum melanjutkan perjalanan, jangan memaksakan diri, sehingga membahayakan banyak nyawa,” sebutnya.

Diketahui, kecelakaan maut ini terjadi di jalur contra flow di Tol Jakarta-Cikampek Km 58 pada Senin, 8 April 2024 pukul 07.04 WIB.

Kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan, yakni bus Primajasa nopol B 7655 TGD, Gran Max nopol B 1635 BKT, dan Daihatsu Terios.

Dari laporan pihak kepolisian, mobil Gran Max dari arah Jakarta, tiba-tiba oleng ke sebelah kanan jalur contra flow dan menabrak bus.

Mobil Terios yang berada di belakang bus kemudian menabrak bagian belakang bus. Gran Max dan Terios terbakar.
Kejadian itu mengakibatkan semua penumpang Gran Max yang berjumlah 12 orang tewas.

Sopiyan
Editor