TANGSELIFE.COM – Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Tri Purwanto mengungkapkan kondisi terkini anak korban pelecehan seksual ibu kandung.
Tri menjelaskan, saat ini anak tersebut telah ditempatkan di safe house atau rumah aman milik UPTD PPA Kota Tangsel.
“Saat ini anak tersebut sudah berada di safe house atau rumah aman kita sejak awal pendampingan dari pihak Polda,” kata Tri Purwanto, Kamis, 6 Juni 2024.
Di rumah aman itu, anak korban pelecehan akan menjalani rehabilitasi dan mendapatkan pendampingan psikologis.
Meski sejauh ini kondisi psikologis anak tersebut dipastikan baik-baik saja, namun untuk mencegah adanya rasa trauma diperlukan pendampingan oleh para ahli.
“Kita lihat perkembangan psikologisnya, untuk sementara kita lihat itu, biar dia juga aman.
Memang lebih baik dia balik ke rumah, biar dia bermain dan sebagainya, tapi kan melihat kondisinya terlebih dahulu saat ini,” tuturnya.
Saat ini, dikatakan Tri, anak tersebut berada di rumah aman bersama dengan ayah kandungnya.
Ia sendiri belum mengetahui pasti sampai kapan anak tersebut berada di rumah aman.
Di sisi lain, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para warga yang ada di lingkungan tempat tinggal anak tersebut.
Ia khawatir, jika anak tersebut langsung pulang ke rumah, nantinya akan mendapatkan tekanan sehingga akan mengganggu psikologisnya.
“Karena kita ingin melakukan sosialisasi dulu di lingkungan, karena tidak kondusif buat anak umur empat tahun kalau dibiarkan disitu dengan peristiwa seperti itu,” terangnya.
“Kita disini melakukan rehab secara personal tapi di sana tempat tinggalnya tidak kita rehab jadi sama saja dong,” tambahnya.