Dalam Aplikasi Peduli pengguna yang memiliki kontak erat Covid-19 tidak dapat bepergian atau memasuki tempat umum. Lantas, apa itu kontak erat Covid-19?

Istilah kontak erat Covid-19 pertama kali diperkenalkan oleh mantan Menteri Kesehatan RI, dr. Terawan Agus Hartanto Putranto, pada 2020 lalu. Istilah tersebut dicantumkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang kemudian diperbaharui dalam KMK Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021.

Kontak erat diartikan sebagai orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau dengan kasus terkonfirmasi Covid-19 dan memenuhi salah satu kriteria berikut:

  1. Kontak tatap muka atau berdekatan dengan pasien Covid-19 1 meter selama 15 menit atau lebih
  2. Sentuhan fisik langsung dengan pasien kasus konfirmasi
  3. Orang yang memberikan perawatan langsung terhadap pasien Covid-19 tanpa menggunakan APD sesuai standar
  4. Situasi lainnya yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian resiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi setempat

Untuk menemukan kontak erat Covid-19 pada kasus probable atau konfirmasi yang bergejala dihitung sejak 2 hari sebelum gejala timbul sampai 14 hari setelah gejala timbul (atau hingga kasus melakukan isolasi).

Sedangkan, pada kasus tidak bergejala dihitung sejak 2 hari sebelum pengambilan swab dengan hasil positif sampai 14 hari setelahnya.

Lalu, hal apa yang harus dilakukan jika memiliki kontak erat Covid-19?

Sebagaimana dipaparkan Pusat Pengendalian Penyakit AS (CDC), berikut sejumlah hal yang harus dilakukan jika memiliki kontak erat dengan pasien Covid-19

  1. Tetap di rumah dan jauhi orang lain setidaknya selama 5 hari setelah kontak terakhir dengan seseorang yang memiliki Covid-19. Jangan lupa kenakan masker yang tepat saat berada di sekitar orang lain di rumah.
  2. Selama 10 hari setelah kontak erat terakhir pantau gejala seperti demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, atau gejala lainnya.
  3. Jika mengalami gejala, segera lakukan tes dan isolasi sampai hasil keluar.
  4. Jika tidak mengalami gejala, lakukan tes minimal 5 hari setelah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19.
  5. Jika hasil tes negatif, Anda dapat kembali beraktifitas di luar rumah, tetapi dengan tetap melaksanakan prokol yang ada.
  6. Jika hasil tes positif, Anda harus menjalani isolasi mandiri sesuai panduan sejak tanggal tes positif (jika tidak mengalami gejala).

Dilansir dari CNN Indonesia, berikut hal yang patut diperhatikan setelah kontak erat Covid-19. Yaitu, dengan menghindari orang-orang yang memiliki resiko tinggi atau rentan sampai minimal 10 hari.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife