TANGSELIFE.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) telah resmi menetapkan tiga pasang Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), untuk Pilpres 2024.
Setelah ditetapkannya tiga pasang Capres dan Cawapres tersebut, KPU RI, akan melakukan pengundian nomor urut yang akan dipakai oleh tiga pasang tersebut, pada hari ini, Selasa, 14 November 2023.
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakansoal pengundian nomor urut itu, diatur dalam Pasal 235 ayat 2 Acara Rapat Pleno KPU.
“Hari ini, akan kita gelar pengunduian nomor urut untuk tiga pasang Capres dan Cawapres, lokasinya di kantor KPU,” ujarnya.
Lebih lanjut Idham mengatakan, pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres rencananya digelar pukul 18.30 WIB.
Pasangan tersebut di antaranya, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo – Mahfud MD, dan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar.
“Ketiga pasang ini telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu serentak 2024,” ujarnya.
Tiga Pasang Yang Mendaftar ke KPU RI
Diketahui, bahwa tiga pasangan bakal calon yang telah mendaftarkan diri ke KPU pada saat tahapan pendaftaran calon.
Tiga calon tersebut ialah, pasangan tersebut yaitu Anies Rasyid Baswedan – Abdul Muhaimin Iskandar diusung oleh partai NasDem, PKS dan PKB yang tergabung dalam Koalisi Perubahan.
Lanjut pasangan kedua yaitu Ganjar Pranowo – Mahfud MD yang diusung dan didukung oleh PDI Perjuangan, PPP, Perindo, dan Hanura.
Sementara Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka diusung oleh Gerindra, Golkar, PAN, dan Demokrat yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).