TANGSELIFE.COM- Pengurus IJTI Tangsel menjadi korban penipuan broker villa di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor.

Penipuan itu terjadi ketika mereka hendak menggelar kegiatan halal bihalal dan family gathering di wilayah Puncak, Megamendung, Bogor, pada tanggal 18 hingga 19 April 2025.

Korwil IJTI Tangssl, Ahmad Baihaqi menjelaskan, pada hari Rabu, 9 April 2025 pengurus IJTI Tangsel memesan sebuah villa melalui salah satu aplikasi.

Kronologi IJTI Tangsel Alami Penipuan

  • Pengurus mentransfer uang sebesar Rp3,5 juta ke sebuah nomor rekening atas nama Iyus Yunus sebagai tanda jadi pemakaian villa.

“Pada tanggal 9 April Bendahara IJTI Tangsel, Wiranto, memesan villa dan mentransfer uang muka sebesar Rp3,5 juta,” kata Babay, sapaan akrab Baihaqi, Senin, 21 April 2025.

  • Kemudian pada hari Kamis, 17 April 2025 Wiranto dihubungi oleh broker untuk melunasi pembayaran.

Saat itu Wiranto kembali mentransfer uang sebesar Rp4 juta untuk melunasi pembayaran villa.

  • Lalu Jumat, 18 April 2025 sesampainya di villa yang telah dipesan tersebut pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelunasan belum dibayarkan oleh broker.

“Sesampainya disana, penjaga via menyampaikan kepada salah satu pengurus IJTI bahwa pelunasan villa belum dibayarkan oleh broker yang bernama Iyus,” ungkapnya.

Babay menuturkan, setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung menghubungi pemilik villa dan diketahui bahwa uang muka yang dibayarkan baru sebesar Rp1,5 juta.

Saat itu baik pengurus IJTI Tangsel maupun pemilik villa langsung menghubungi broker tersebut namun tidak mendapatkan respons.

Akibat kejadian itu pengurus IJTI Tangsel mengalami kerugian kurang lebih Rp6 juta. Kejadian tersebut saat ini telah dilaporkan ke pihak Kepolisian.

“Pengurus IJTI Korwil Tangsel pada 21 April 2025 telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangerang Selatan,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Nadia Lisa Rahman
Editor
Andre Pradana
Reporter