TANGSELIFE.COM – Mobil Pajero Sport yang dikendari seorang pelajar berinisial I (15) menabrak dua rumah di Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Peristiwa itu tepatnya terjadi di perumahan jalan Kuricang, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Minggu (28/9).
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan, awalnya mobil Pajero Sport tersebut melaju dengan kecepatan sedang hendak keluar dari area perumahan tersebut.
Saat itu pengemudi yang merupakan seorang pelajar kendarai Pajero Sport itu diketahui salah arah dan berniat memundurkan kendaraannya, namun salah menginjak pedal gas.
“Pengemudi salah injek gas dan menabrak rumah warga yang berada di kanan jalan,” kata Bambang ketika dihubungi, Senin, 29 September 2025.
Akibat kejadian itu dua rumah warga mengalami kerusakan pada bagian pagar hingga tembok roboh.
“Dua pagar pembatas dari dua rumah tersebut rusak,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut pihak pengendara menyatakan ketersediaannya untuk melakukan ganti rugi kerusakan.
“Ganti rugi perbaikan kerusakan dua rumah dan permohonan maaf, serta orang tua berjanji mengawasi anaknya dan tidak gampang memberikan fasilitas kepada anak yang belum layak,” pungkasnya.
Bambang pun menghimbau kepada para orang tua untuk tidak mudah mempercayakan anak yang belum memiliki surat izin mengemudi untuk mengendari kendaraan.