TANGSELIFE.COM – Jajaran Satreskrim Polres Tangsel membongkar aktivitas pengelolaan situs judi online di wilayah Jakarta Barat, Senin, 11 November 2024.
Aktivitas pengelolaan situs judi online tersebut tepatnya berada di lantai 3 Ruko Puri Mansion Blok C5, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi mengatakan, untuk menghindari kecurigaan orang, ruko tersebut diketahui berkedok sebagai klinik kecantikan.
“Itu skincare kalau tidak salah, kaya perawatan gitu, klinik kecantikan lah,” kata Alvino di Mapolres Tangsel, Jumat, 6 Desember 2024.
Klinik kecantikan sendiri beroperasi di lantai satu dan dua, sedangkan pengelolaan situs judi online terfokus di lantai tiga ruko tersebut.
“Dia itu hanya menggunakan lantai tiganya saja,” ungkap Alvino.
Polres Tangsel Ungkap Markas Judol Beroperasi 3 Tahun
Untuk diketahui tempat tersebut mengelola situs judi online bernama Djarum Toto. Situs tersebut telah beroperasi selama sejak tiga tahun lalu.
Tercatat kurang lebih ada 28.000 member atau pemain dalam situs tersebut. Setiap member minimal harus melakukan deposit sebesar Rp10 ribu.
Berdasarkan pengakuannya, situs judi online tersebut memperoleh keuntungan kurang lebih Rp2 miliar dalam sebulan.
Dari hasil operasi tersebut terdapat tujuh orang yang diamankan pihak Kepolisian.
Ketujuh orang tersebut masing-masing berinisial NAD (30), MA (26), BMM (28), ABK (20), BSA (19), VNA (30), dan RAK (28).
Atas perbuatannya ketujuh orang tersebut dijerat Pasal 303 KUHP, Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, serta UU nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU.
Dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.