TANGSELIFE.COM – Menjelang Lebaran, ratusan lapak liar di kawasan Pasar Anyar, Pasar Sipon, dan Pasar Lembang Ciledug dibongkar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pada Minggu, 30 Maret 2025.
Pembongkaran lapak liar dilakukan secara bertahap dengan melibatkan 800 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, dan kepolisian.
Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan, yang memimpin langsung proses pembongkaran, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menegakkan aturan demi menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib dan nyaman.
“Kenyamanan tidak hanya untuk masyarakat sebagai konsumen, tapi juga untuk para pedagang,” jelas Maryono.
Ia juga menegaskan bahwa penertiban ini bukan bertujuan untuk melarang pedagang berjualan, melainkan memastikan bahwa mereka berdagang di lokasi yang sesuai aturan.
“Ini saya tegaskan, Pemkot Tangerang tidak melarang pedagang untuk berjualan. Tapi berdaganglah di tempat yang semestinya, sehingga tidak menyalahi aturan dan tidak mengganggu ketertiban lingkungan bahkan jalanan umum,”tegasnya. (ASN)


