TANGSELIFE.COM – Penertiban pedagang Pasar Sipon, Cipondoh, Kota Tangerang diklaim telah mencapai 90 persen.

Penertiban pedagang Pasar Sipon itu dilakukan Pemerintah Kota Tangerang selama empat hari berturut-turut pada 22-25 April 2024.

Soal penertiban pedagang  Pasar Sipon itu, Kepala Satpol-PP Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, pihaknya terus memantau di lokasi sekitar.

Menurutnya, pemantauan tetap dilakukan untuk mengantisipasi adanya pedagang liar yang nekat membuka lapak di irigasi Kali Sipon itu.

Wawan menuturkan, pihaknya akan menindak tegas pedagang Pasar Sipon jika kedapatan masih nekat berjualan.

Bahkan, pihaknya juga membagi petugas gabungan ke dua lokasi penertiban dan melakukan patroli.

“Kami akan meningkatkan intensitas patroli pengamanan di kawasan yang ditertibkan,” tutur Wawan.

Dia juga meminta masyarakat dan tokoh masyarakat di Cipondoh ikut mendukung penertiban pedagang liar di sepanjang aliran irigasi Kali Sipon itu.

“Sama-sama kita menjaga ketertiban, kelancaran dan keamanan di lingkungan Kali Sipon,” ungkap Wawan.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang kini telah memulai normalisasi aliran Kali Sipon itu.

Normalisasi Kali Sipon itu dimulai dari Perumahan Magnolia dan Pasar Sipon Cipondoh.

“Upaya normalisasi drainase akan dilanjutkan secara bertahap dan menyeluruh di Jalan Irigasi Sipon,” kata Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Ruta Ireng Wicaksono.

wivy
Editor
wivy
Reporter