TANGSELIFE.COM- Larangan petasan malam tahun baru 2026 di Tangsel resmi dikeluarkan Pemkot Tangsel.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah pencegahan demi menjaga keselamatan warga serta menghindari risiko kebakaran di tengah momentum libur Nataru tersebut.

Larangan petasan malam tahun baru 2026 tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, usai memimpin Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang membahas kesiapsiagaan pengamanan dan pelayanan publik selama libur akhir tahun.

“Perayaan Tahun Baru seharusnya menjadi momen kebahagiaan. Jangan sampai justru menimbulkan kecelakaan atau kebakaran. Karena itu, petasan dan kembang api kami larang,” ujar Pilar, Selasa 23 Desember 2025.

Larangan Petasan, Pemkot Tangsel Siapkan Razia

Tak hanya sebatas imbauan, Pemkot Tangsel juga akan melakukan razia terhadap peredaran petasan dan kembang api. Operasi ini akan melibatkan Satpol PP, kepolisian, serta aparat kewilayahan untuk memastikan aturan benar-benar dipatuhi.

Menurut Pilar, penggunaan petasan memiliki potensi bahaya yang besar, terutama di kawasan permukiman padat penduduk.

Risiko kebakaran dan cedera dinilai jauh lebih besar dibandingkan manfaat hiburan yang ditimbulkan.

Rapat koordinasi Forkopimda sendiri dihadiri oleh unsur kepolisian, TNI, Kejaksaan, BIN, BAIS, BNN, BPN, Kementerian Agama, hingga jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tangsel. Seluruh pihak menyatakan siap mengamankan jalannya perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Secara umum kondisi Tangsel aman dan kondusif. Namun kita tetap harus siaga dan tidak lengah,” kata Pilar.

Warga yang Liburan Diminta Amankan Rumah

Selain menyoroti larangan petasan, Pilar juga mengingatkan warga yang akan bepergian selama libur akhir tahun untuk memastikan keamanan rumah masing-masing. Beberapa hal yang ditekankan antara lain mengunci rumah dengan baik, mencabut regulator tabung gas, serta tidak meninggalkan kendaraan sembarangan.

Ia meminta para camat untuk berkoordinasi dengan lurah, RW, dan RT agar imbauan tersebut tersampaikan langsung ke masyarakat.

Pilar juga mengapresiasi langkah Polres dan Kodim yang menyediakan layanan penitipan kendaraan roda dua bagi warga yang mudik atau berlibur. Layanan ini dinilai efektif dalam menekan angka pencurian kendaraan selama libur panjang.

Pelayanan Publik Tetap Siaga Selama Nataru

Di akhir arahannya, Pilar menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama serta memastikan fasilitas publik tetap berfungsi optimal selama perayaan Nataru 2025.

Ia juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Tangsel untuk tetap siaga meskipun berada dalam masa libur.

“Pelayanan publik tidak boleh kendor. Apalagi kondisi cuaca tidak menentu. ASN yang bepergian harus izin dan siap jika sewaktu-waktu dibutuhkan,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter