TANGSELIFE.COM- Layanan QRIS tak gratis lagi. Bank Indonesia melakukan penyesuaian besaran Merchant Discount Rate (MDR) bagi pelaku usaha mikro.

Bank Indonesia (BI) menerapkan tarif penyesuaian layanan QRIS sebesar 0,3 persen setiap transaksi yang mulai berlaku efektif sejak 1 Juli 2023 lalu.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan penyesuaian tarif layanan QRIS atau MDRunt Rate (MDR) QRIS bagi merchant usaha mikro menjadi 0,3 persen.

Layanan QRIS

“Penyesuaian kebijakan merchant discount rate QRIS bagi merchant usaha mikro jadi 0,3 persen,” ujar Perry dalam keterangan resminya dikutif Kamis, 6 Juli 2023.

Untuk diketahui MDR atau layanan QRIS yaitu tarif yang dikenakan kepada merchant oleh bank.

Besaran layanan QRIS atau MDR serta distribusi MDR ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral Indonesia.

MDR dibayarkan merchant atau pedagang kepada acquirer atas setiap transaksi yang dilakukan konsumen.

Transaksi QRIS itu dalam pembelian layanan atau barang yang sekaligus sebagai penerbit UE Chip based yang terlibat langsung pemrosesan transaksi.

Larang Biaya Layanan QRIS Dikenakan ke Konsumen

BI juga menjelaskan kalau MDR merupakan kewajiban yang dibayarkan oleh merchant, jadi tidak diperbolehkan dibebankan kepada konsumen.

Pasalnya dengan pembebanan tarif QRIS maka akan berpotensi menyebabkan kenaikan harga produk atau layanan.

Perry juga mengakui penggunaan QRIS semakin meluas di masyarakat saat ini. Itu terbukti dalam penambahan jumlah pengguna hingga 35,80 juta.

Selain itu juga, saat ini jumlah merchant pengguna QRIS sudah mencapai sebanyak 26,1 juta.

“Adapun total volume transaksi berjalan sudah mencapai Rp 744 juta, sejalan dengan pengembangan fitur QRIS di domestik dan antarnegara,” ujar Perry juga. 

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife