TANGSELIFE.COMLibur Isra Miraj dan Imlek 2025 pada pekan depan akan menjadi long weekend atau libur panjang.

Maka dari itu sebagai upaya untuk mengatasi kepadatan volume kendaraan ketika libur panjang, Satlantas Polres Bogor akan menerapkan aturan ganjil genap di Puncak.

Mengingat bahwa Isra Miraj 2025 akan jatuh pada hari Senin, 27 Januari mendatang, ini berdekatan dengan libur akhir pekan pada hari Sabtu dan Minggu 25-26 Januari 2025.

Adapun libur tersebut akan menjadi long weekend, pasalnya pada tanggal 28-29 Januari juga merupakan cuti bersama dan hari libur nasional Imlek 2025.

Maka dari itu sebagai antisipasi adanya kemacetan saat periode libur Isra Miraj dan Imlek 2025, ganjil genap di Puncak akan berlaku mulai dari hari Jumat, 24 Januari 2025.

Jadwal Ganjil Genap di Puncak Saat Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

Sebagai informasi, ganjil genap ini merupakan sistem pengaturan lalu lintas untuk membatasi kendaraan bermotor masuk ke dalam daerah tertentu yang dilihat berdasarkan tanggal dan nomor pelat kendaraan.

Aturan ganjil genap di Puncak sendiri memang diterapkan pada akhir pekan dan khusus libur nasional.

Pemerintah dan Polisi setempat melakukan pembatasan untuk kendaraan bermotor yang ingin memasuki kawasan Puncak pada hari-hari tertentu yang berpotensi menyebabkan kemacetan, termasuk saat long weekend Isra Miraj dan Imlek 2025 ini.

Untuk ganjil genap di Puncak pada saat libur Isra Miraj dan Imlek 2025 ini akan dimulai sejak tanggal 24-29 Januari 2025.

Oleh karena itu, bagi masyarakat yang ingin menikmati libur panjang ke daerah Puncak pada periode tersebut diwajibkan untuk meneyesuaikan pelat nomor kendaraan dengan tanggal keberangkatan.

Contohnya, jika dua angka terakhir pelat kendaraan Anda adalah angka genap, maka Anda bisa melintasi kawasan puncak hanya pada tanggal 24, 26. dan 28 Januari 2025 saja.

Begitupun sebaliknya, jika dua angka terakhir pelat kendaraan Anda adalah angka ganjil, maka hanya bisa melintas kawasa Puncal pada tanggal ganjil, seperti 25, 27, dan 29 Januari 2025.

Aturan ganjil genap di Puncak ini telah tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021.

Selain ganjil genap, Satlantas Polres Bogor juga akan menerapkan one way atau sistem satu arah yang bersifat situasional.

“Bilamana memang dari arah Jakarta menuju Puncak ramai kita akan laksanakan oneway menuju ke atas (Puncak),” ujar Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama.

Dalam rangka mengamankan kondisi lalu lintas saat libur Isra Miraj dan Imlek 2025, Polres Bogor akan menerjunkan 350 personel gabungan dan membangun beberapa titik posko keselamatan.

 

 

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Jihan Hoirunisa
Editor
Jihan Hoirunisa
Reporter