TANGSELIFE.COMKetua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto sempat menyinggung rekor MURI Tangsel sebagai kota pertama di Indonesia yang memiliki Satgas Perlindungan Anak sampai tingkat RT dan RW.

Singgungan terkait rekor MURI Tangsel itu diucapkan Kak Seto karena kembali terjadinya kasus kekerasan yang menimpa salah satu anak di Kota Tangsel.

Menanggapi itu, Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengaku akan segera memperkuat peran seluruh Satgas Perlindungan Anak yang ada di Kota Tangsel.

Selain itu, Benyamin juga akan membuka hotline atau layanan pengaduan yang bisa menjadi salah satu sarana jika ada masyarakat yang menemukan atau menjadi korban kekerasan.

“Sudah disepakati bahwa kita akan membuka hotline yang sudah ada diaktifasi yaitu 112,” kata Benyamin pada Kamis, 14 Agustus 2025.

Benyamin menerangkan, nantinya layanan hotline tersebut akan terpusat di command center yang berada di Diskominfo Tangsel.

Hotline itu juga akan siaga 24 jam, serta tidak akan dikenakan pulsa, sehingga masyarakat bisa melaporkan kapan saja tanpa khawatir beban biaya pulsa.

“Kalau terjadi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, apapun jenis kasusnya, segera hubungi hotline 112 yang command centernya ada di Kominfo, itu 24 jam,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua LPAI, Kak Seto mengutarakan keprihatinannya setelah kembali terjadinya kasus kekerasan yang membuat seorang balita di wilayah Ciputat tewas.

Atas kejadian itu ia pun sempat mempertanyakan peran satgas yang sudah dimiliki Tangsel hingga tingkat RT dan RW.

Padahal, Kak Seto, satgas tersebut memiliki peran penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan anak-anak di lingkungan.

Kak Seto menekankan pentingnya memantau keberadaan seksi perlindungan anak di kepengurusan demi memastikan anak-anak merasa aman dan nyaman di keluarga.

Pemantauan tersebut perlu dilakukan baik di lingkungan RT-RW, hingga Kota Tangerang Selatan.

“Perlu juga dipantau dan dimonitor, apakah masih ada atau?” kata Kak Seto di Polres Tangsel pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Menurutnya langkah Pemkot Tangsel yang menghadirkan satgas perlindungan anak sampai tingkat RT dan RW sudah tepat.

Hanya saja, peran satgas tersebut harus lebih ditingkatkan agar setiap anak terjamin keamanan dan kenyamanannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Ini tentu harus terus diperbadayakan,” ungkap Kak Seto.

Untuk diketahui sepanjang periode bulan Januari hingga Juli 2025, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel mencatat ada 157 laporan kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak.

Dari 157 laporan, sebanyak 56 menyasar anak laki-laki dan 101 menyasar anak perempuan.

Mereka mendapat berbagai macam perlakuan, mulai dari pencabulan, persetubuhan hingga kekerasan fisik dan psikis.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Iis Suryani
Editor
Andre Pradana
Reporter