TANGSELIFE.COM – Puluhan mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) kembali menggelar aksi demonstrasi menyuarakan maraknya kendaraan truk yang beroperasi di luar jam yang telah ditentukan.

Aksi kali ini digelar di simpang antara Jalan Raya Puspiptek dan Jalan Raya Serpong, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Mahasiswa yang terdiri dari enam organisasi mahasiswa Unpam tersebut tergabung dalam Koalisi Masyarakat Tangsel Kawal Perwal 58/2019.

Puluhan mahasiswa tersebut terlihat memblokade simpang muncul dengan cara memberhentikan kendaraan truk yang kedapatan beroperasi di luar jam yang telah ditentukan.

Salah seorang mahasiswa Fakultas Hukum Unpam, Kriston Haluya Situmorang mengatakan, aksi tersebut merupakan respon terhadap lalainya pemerintah kota (Pemkot) Tangsel dalam menegakkan Peraturan Walikota (Perwal) nomor 58 tahun 2019 tentang Pembatasan Operasional Mobil Barang.

Terlebih, maraknya kendaraan truk yang beroperasi di luar jam yang telah ditentukan tersebut telah menelan korban jiwa beberapa waktu lalu.

Kecelakaan yang melibatkan truk besar telah menelan korban jiwa. Terbaru saudari kami mahasiswi Unpam berinisial EW sepulang kuliah di siang bolong menjadi korban kecelakaan,” kata Kriston, dalam keterangan kepada Tangselife.com, Rabu, 5 Juni 2024.

Kriston menyebut, melalui aksi tersebut para mahasiswa mendesak kepada Pemkot Tangsel untuk menegakkan Perwal 58 tahun 2019 dengan menindak tegas kendaraan truk yang kedapatan beroperasi di luar waktu yang telah ditentukan.

“Kami Koalisi Masyarakat Tangsel Kawal Perwal 58 tahun 2019 mendesak Pemerintah Kota Tangsel dan Kepolisian untuk tegas menegakkan aturan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Whatsapp Channel Tangselife di Ponsel Kamu
Andre Pradana
Editor
Andre Pradana
Reporter