TANGSELIFE.COM – Sejumlah mahasiswa yang tergabung di organisasi Universitas Pamulang (Unpam) kembali menggelar aksi demonstrasi menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) untuk memperketat jam operasional kendaraan truk.

Sebelumnya aksi demonstrasi sudah dilakukan oleh organisasi Unpam di depan Puspemkot Tangsel pada Jumat, 31 Mei 2024.

Terbaru, organisasi Unpam kembali melakukan aksi tepat di bundaran Pamulang pada Selasa malam, 4 Juni 2024.

Aksi bertajuk 1.000 lilin tersebut dilakukan oleh puluhan mahasiswa yang terdiri dari enam organisasi Unpam.

Salah seorang mahasiswa Fakultas Hukum Unpam, Kriston Haluya Situmorang mengatakan, dalam aksi tersebut pihaknya mendesak Pemkot Tangsel untuk memperketat jam operasional kendaraan truk.

“Tujuan aksinya berdasarkan respons kita sebagai gerakan mahasiswa, kita melihat bahwasanya operasional truk ini betul-betul mengancam pengendara,” kata Kriston kepada Tangselife.com, Rabu, 5 Juni 2024.

Ia mengungkapkan, maraknya kendaraan truk yang melintas pada siang atau sore hari bertentangan dengan ketentuan yang telah diatur melalui Peraturan Walikota nomor 58 tahun 2019 tentang Pembatasan Operasional Mobil Barang.

Dalam peraturan tersebut, lanjutnya, kendaraan truk tidak boleh beroperasi sejak pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

“Tapi kalau dari kacamata kita itu truk-truk dari pukul 19.00 WIB malam sudah melintas bahkan siang pun kadang-kadang suka melintas,” tegasnya.

“Bahkan berdasarkan kejadian-kejadian sebelumnya terkhususnya beberapa hari yang lalu ada satu mahasiswi Unpam yang tewas terlindas truk,” lanjutnya.

Organisasi Unpam tersebut meminta kepada Pemkot Tangsel dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) menindak tegas truk yang kedapatan beroperasi di luar jam yang telah ditentukan.

“Di Perwal 58 2019 itu tentang pengawasan itu dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan Polres setempat. Artinya penindakan atau penegakan yang dilakukan oleh Dinas dan Polres setempat tidak ada sama sekali. Ini yang menyebabkan selalu adanya korban-korban jiwa,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya seorang mahasiswi Unpam berinisial EW (20) tewas terlindas truk di jalan Ciater Barat, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Selasa, 28 Mei 2024.

Kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 14.00 WIB. Dalam peristiwa tersebut EW dikabarkan terlindas truk hingga membuatnya tewas di tempat.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Whatsapp Channel Tangselife di Ponsel Kamu
Dwi Oktaviani
Editor
Andre Pradana
Reporter