TANGSELIFE.COM – Imbas marak kasus penculikan anak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluarkan surat imbauan kepada pihak sekolah dan para orang tua sis wa.

Surat yang ditandatangani langsung Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni, itu memuat 6 point imbauan.

Ketika dikonfirmasi, Deden Deni mengatakan, imbauan tersebut dikeluarkan agar seluruh stakeholder dapat lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama agak kasus penculikan anak tidak terjadi lagi.

“Kita sudah bikin imbauan kepada sekolah supaya lebih hati-hati lagi, kami meminta kepada sekolah untuk mengimbau kepada para orang tua melalui komite sekolah agar hal semacam ini tidak terjadi lagi,” kata Deden Deni ketika ditemui, Selasa, 10 September 2024.

Deden mengungkapkan, untuk saat ini seluruh pihak harus memastikan setiap anak mendapatkan keamanan, baik di dalam lingkungan sekolah maupun saat hendak pulang menuju ke rumah.

Ia pun meminta kepada para orang tua siswa untuk dapat meluangkan waktunya menjemput anak-anak mereka.

Seringkali, lanjut Deden, banyak orang tua enggan menjemput anaknya saat pulang sekolah karena beranggapan jarak antara sekolah dan rumah dekat.

“Jadi orang tua tetap harus berhati-hati memastikan anaknya pulang dengan selamat, kalau biasa dijemput ya dijemput, karena anak kelas satu, kelas dua atau kelas tiga SD masih butuh pengawasan ketat saya kira,” ungkapnya.

“Jadi lebih baik cape dari pada terjadi apa-apa dengan anak, semua untuk memastikan anak pulang dengan selamat sampai rumah,” tambahnya.

Ia pun berharap pihak Kepolisian dapat segera menangkap pelaku penculikan anak dan memberinya hukuman yang setimpal.

“Mudah-mudahan pelaku dari penculikan tersebut dapat segera ditangkap, diberi hukuman setimpal sesuai apa yang mereka lakukan,” tandasnya.

6 Point Imbauan Dindikbud Tangsel Imbas Kasus Penculikan Anak

Berdasarkan surat yang diterima Tangselife.com, Dindikbud Tangsel meminta kepada sekolah untuk meningkatkan kewaspadaan setelah ramai kasus penculikan anak.

Berikut 6 point isi surat imbauan yang dikeluarkan Dindikbud Tangsel:

1. Meningkatkan kepekaan untuk melakukan pengawasan dan perlindungan anak anak di lingkungan Sekolah di wilayah Kota Tangerang Selatan;

2. Mewaspadai terhadap keberadaan orang asing atau orang yang tidak di kenal di wilayah Bapak/Ibu yang gerak gerik nya mencurigakan;

3. Segera mendatangi dan menolong anak anak yang merasa ketakutan atau menangis dan segera berkoordinasi dengan Kelurahan, Bimas dan Babikamtibmas di wilayah Bapak/Ibu;

4. Memberikan edukasi kepada anak-anak didik mengenai bahaya berbicara dengan orang asing dan pentingnya tidak menerima apapun dari orang yang tidak dikenal;

5. Membuat surat edaran ditujukan kepada orangtua/wali murid terkait upaya pencegahan penculikan anak di lingkungan sekolah dan rumah, serta mengidentifikasi pengantar dan penjemputan anak sekolah;

6. Segera melaporkan setiap adanya kejadian permasalahan permasalahan di lingkungan sekolah kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan.

penculikan anak
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Deden Deni. Foto: Andre Pradana/Tangselife
Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dien
Editor
Andre Pradana
Reporter