TANGSELIFE.COM – Jajaran Polsek Pondok Aren akhirnya buka suara soal adanya informasi yang menyebutkan keterlibatan DK (27) mayat dalam toren dalam peredaran jaringan narkoba.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq membenarkan bahwa DK (27) merupakan salah satu pemain dalam peredaran narkoba jenis sabu.

“DK (mayat dalam toren, red) adalah bagian BD (bandar, red),“ kata Bambang dalam press conference yang digelar di Mapolsek Pondok Aren, Rabu, 29 Mei 2024.

Bambang mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan diketahui bahwa DK merupakan salah satu orang yang mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu untuk wilayah Jakarta dan Tangerang.

“Ya (DK) termasuk pengendali dong. Kan dia ngatur juga (peredaran narkoba),” ungkapnya.

Bambang menjelaskan, terbongkarnya kasus jaringan peredaran narkoba berawal dari ditangkapnya satu tersangka berinisial AA pada Sabtu malam (25/5) di jalan Puskesmas Pondok Aren, Tangsel.

Pada saat diamankan pihak kepolisian mendapati barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 1,16 gram.

Setelah dilakukan penelurusan, AA diketahui mendapatkan narkoba tersebut dari hasil upah transaksi narkoba yang dilakukan di wilayah Cengkareng Jakarta Barat pada Jumat (24/5).

“Tugasnya si AA ini menjemput atau mengambil sabu, saat itu sabunya ada di Cengkareng Jakarta Barat,” terangnya.

Bambang menuturkan, narkoba seberat 1,16 gram tersebut kemudian digunakan oleh AA bersama dengan beberapa temannya di salah satu rumah kosong dekat penemuan mayat dalam toren.

“Yang bersangkutan juga melakukan pemakaian bersama dengan si AA, sama si DK, sama si P dan sama si Dwi, bareng make disitu,” jelasnya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemburuan dan telah menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap P dan Dwi.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Andre Pradana
Reporter