TANGSELIFE.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian kembali memperbolehkan pemerintah daerah (Pemda) untuk menggelar rapat di Hotel atau Restoran.
Langkah itu diambil karena pihaknya mempertimbangkan agar roda bisnis dunia perhotelan dan restoran tetap berjalan meski sedang ada kebijakan efisiensi anggaran.
Walikota Tangsel, Benyamin Davnie menyambut baik kebijakan kembali diperbolehkannya Pemda rapat di hotel.
Menurutnya jika okupansi Hotel meningkat maka hal itu akan turut berpengaruh juga terhadap pendapatan Kota Tangsel dari sektor pajak.
“Tentu kebijakan tersebut sangat menggembirakan dan bermanfaat untuk menghidupkan kembli tingkat okupansi hotel dan resto di Tangsel,” kata Benyamin ketika dihubungi, Senin, 9 Juni 2025.
Meski sudah kembali diperbolehkan, namun Benyamin memastikan tidak semua rapat akan diselenggarakan di Hotel.
Nantinya, lanjut Benyamin, hanya rapat dengan skala besar yang akan diselenggarakan di Hotel.
“Di Pemkot Tangsel nanti akan diatur untuk rapat lintas OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) yang menghadirkan peserta di atas 100 orang,” ungkapnya.
Benyamin menyatakan bahwa rapat di Hotel kemungkinan baru akan terlaksana setelah Perubahan APBD dilakukan.
Di sisi lain pihaknya masih menunggu arahan tertulis dari Kemendagri sebagai pedoman pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Saya menunggu arahan tertulis dulu dari pak Mendagri, tapi di perubahan APBD akan dialokasikan anggarannya,” pungkasnya.