TANGSELIFE.COM – Pilpres 2024 akan semakin dekat, karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Capres).

Rencananya, KPU RI akan menjadwalkan penetapan dan pengumuman pasangan Capres dan Cawapres ini pada sore ini, Senin, 13 November pukul 15.00 WIB.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, dalam penetapan pasangan Capres dan Cawapres ini, akan ditetapkan melalui rapat peno tertutup oleh komisoner KPU RI, dan siap dipilih pada Pilpres 14 Februari 2024.

Hasyim Asy’ari menyatakan bahwa setelah keputusan diambil, informasi tersebut akan disampaikan melalui konferensi pers kepada publik.

Sedangkan pada Selas1, 14 November setelah ditetapkannya pasangan Capres dan Cawapres tersebut, akan dilangsungkan pengambilan nomor urut.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, Idham Holik, menyampaikan bahwa pengundian ini dijadwalkan berlangsung pada pukul 19.00 WIB malam.

“Pengumuman dan pengundian ini menjadi langkah krusial dalam tahapan Pemilu 2024, menandai dimulainya periode kampanye Pilpres 2024,” ujarnya.

Tiga Pasang Mendaftar Pilpres 2024

Diketahui, bahwa tiga pasangan bakal calon yang telah mendaftarkan diri ke KPU pada saat tahapan pendaftaran calon.

Tiga calon tersebut ialah, pasangan tersebut yaitu Anies Rasyid Baswedan – Abdul Muhaimin Iskandar diusung oleh partai NasDem, PKS dan PKB yang tergabung dalam Koalisi Perubahan.

Lanjut pasangan kedua yaitu Ganjar Pranowo – Mahfud MD yang diusung dan didukung oleh PDI Perjuangan, PPP, Perindo, dan Hanura.

Sementara Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka diusung oleh Gerindra, Golkar, PAN, dan Demokrat yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM)

Ketiganya juga telah menjalankan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto. KPU pun telah menyatakan mereka telah lolos pengecekan kesehatan.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Sopiyan
Editor