TANGSELIFE.COM – Mulai tahun 2024 ini uji KIR  di Tangerang Selatan telah disediakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) secara gratis.

Meski telah ditetapkan bebas biaya, namun minat masyarakat untuk melakukan uji kelayakan kendaraan tidak juga meningkat.

Kepala UPTD PKB Tangsel, Heris Cahya Kusuma mengatakan, sepanjang telah digratiskan, jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR masih sama dengan saat masih dikenakan biaya pada tahun lalu.

“Sementara masih sama, belum ada penurunan atau peningkatan, masih stabil. Sehari rata-rata sekitar 80 kendaraan,” kata Heris, Senin, 22 Januari 2024.

Heris menyebut, angka tersebut tidak berbanding jauh jika dibandingkan pada tahun sebelumnya saat uji KIR masih dikenakan biaya yang mencapai 80 hingga 100 kendaraan.

Ia menyebut kendaraan yang melakukan uji KIR di tempatnya didominasi oleh kendaraan pengangkut barang.

Menurutnya, tidak meningkatnya jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR disinyalir karena banyak masyarakat yang masih abai terhadap kondisi kendaraannya.

“Sepertinya masih banyak masyarakat yang masih malas untuk melakukan uji kelayakan kendaraan,” terangnya.

Kendati demikian Heris menuturkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak ragu untuk melakukan uji kelayakan kendaraan agar keamanan saat berkendara tetap diprioritaskan.

“Kita terus melakukan sosialisasi serta melakukan pendekatan. Yaitu dengan memastikan pelayanan dilakukan dengan cara mudah dan cepat agar masyarakat lebih minat,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Andre Pradana
Reporter