TANGSELIFE.COM – Sebuah video viral di jagat maya yang memperlihatkan satu uni Mitsubishi L300 tertangkap polisi ketika ingin melakukan aksi penyalahgunaan BBM solar subsidi.
Dari rekaman yang beredar luas, kejadian tersebut terjadi di SPBU dengan kode 34.153.16 tepat di depan Eka Hospital, BSD, Serpong, Tangerang Selatan.
Meskipun tak diketahui jelas waktu kejadiannya, namun terungkap kalau mobil boks tersebut telah dimodifikasi.
Bagian dalam mobil terdapat dua tangki besar yang digunakan untuk menampung bahan bakar solar subsidi dalam jumlah besar.
Beruntung, mobil boks hitam tersebut belum sempat melancarkan aksinya karena lebih dulu dipergoki petugas pom bensin.
“Belum sempat isi, saya curiga sebelumnya,” ucap petugas SPBU.
Tak lama kemudian, pihak kepolisian pun datang dan memeriksa mobil boks berpelat nomor E 8432 ME ini.
Namun ternyata, pelat nomor tersebut bukan satu-satunya.
Oknum yang menyalahgunakan BBM jenis ini memiliki banyak pelat nomor palsu untuk bisa mendapatkan BBM dengan jumlah yang banyak.
Sebagian pelat nomor Jakarta dengan kode B dan ada juga pelat asal daerah seperti Karawang hingga Pekalongan.
Pelaku Mengakali Prosedur Aplikasi MyPertamina Demi Dapat Solar Subsidi
Modus seperti ini digunakan oleh pelaku pembeli solar subsidi dengan cara mengakali prosedur di MyPertamina.
Jika pelaku memiliki pelat nomor berbeda, pelaku bisa kembali memanfaatkan solar subsidi dengan barcode atau kode batang yang berbeda-beda.
Cara tersebut bisa saja membuat petugas SPBU tidak curiga.
Jika berkaca dari kasus-kasus sebelumnya, pelaku penimbun solar subsidi ini berpotensi dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.