TANGSELIFE.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan Ruhama-Shinta Wahyuni Chairudin soal kecurangan di Pilkada Tangsel 2024.

Keputusan Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Ruhama-Shinta yang dibacakan dalam sidang yang digelar di ruang sidang pleno 1 MK pada Selasa, 4 Februari 2025.

Mahkamah Konstitusi menilai bahwa perbedaan perolehan suara antara pemohon dan pihak terkait sebesar 141.287 suara atau setara dengan 24,9 persen.

Dengan begitu pemohon tidak memenuhi ketentuan pengajuan permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 ayat (2) huruf D Undang-Undang nomor 10 tahun 2016.

“Mahkamah Konstitusi memutuskan tidak dapat menerima permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota Tangerang Selatan tahun 2024 yang diajukan oleh pasangan Ruhamaben dan Shinta Wahyuni Chairudin,” dilansir dari laman resmi MK, dilihat Rabu, 5 Februari 2025.

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur, yang membacakan pertimbangan hukum putusan tersebut juga menyebut bahwa Mahkamah tidak menemukan adanya kejadian khusus yang dapat dinilai telah menciderai penyelenggaraan Pilkada Tangsel 2024.

“Mahkamah menilai tidak relevan untuk meneruskan permohonan a quo pada pemeriksaan persidangan lanjutan dengan agenda pembuktian,” kata Ridwan.

Untuk diketahui, sebelumnya pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel nomor urut dua, Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairudin melakukan gugatan Perselisihan tentang Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK.

Gugatan Ruhama-Shinta diajukan pada, Selasa, 10 Desember 2024 lalu.

Pasangan yang diusung oleh partai PKS itu menilai terdapat dugaan kecurangan yang berjalan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) pada Pilkada Tangsel 2024.

Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU Tangsel, pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan tercatat mendapatkan total 354.027 suara, sementara pasangan Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairudin memperoleh 212.740 suara.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Andre Pradana
Reporter