TANGSELIFE.COM– Operasi Keselamatan 2025 digelar oleh Korlantas Polri selama dua pekan, dimulai dari hari ini, Senin 10 Februari 2025.

Informasi terkait razia tersebut diunggah oleh akun Instagram @divisihumaspolri dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan para pengguna jalan.

Berdasarkan keterangan dari Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, Operasi Keselamatan 2025 ini digelar menjelang bulan Ramadhan, sebelum dilakukannya Operasi Ketupat.

“Jadi sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat, biasanya kita memang ada jeda antara seperti itu,” ujar Argo.

Sebagai informasi, Operasi Keselamatan ini akan dilakukan pada 10-23 Februari 2025.

Seluruh pelanggaran lalu lintas yang terjadi pada periode tersebut akan ditindak oleh petugas secara manual dan tilang elektronik (ETLE).

Setidaknya ada 11 jenis pelanggaran yang akan diincar selama Operasi Keselamatan 10-23 Februari 2025.

Jenis Pelanggaran Operasi Keselamatan 2025

Pelanggar Operasi Keselamatan Jaya
Pengendara yang kedapatan melanggar dalam operasi keselamatan jaya 2024. Foto: Sat Lantas Polres Tangsel

1. Melanggar lampu lalu lintas

2. Berkendara melawan arah

3. Mengemudi dalam pengaruh alkohol atau narkoba

4. Mengoperasikan ponsel saat berkendara

5. Tidak memakai helm berstandar SNI

6. Menggunakan kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis, termasuk knalpot bising.

7. Tidak mengenakan sabuk pengaman

8. Melebihi batas kecepatan yang ditentukan

9. Mengemudi di bawah usia yang diperbolehkan

10. Menggunakan plat nomor kendaraan yang tidak sesuai aturan

11. Memasang rotator tanpa izin yang semestinya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Jihan Hoirunisa
Editor
Jihan Hoirunisa
Reporter