TANGSELIFE.COM – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah selesai menjalankan Operasi Patuh Jaya 2024.
Operasi Patuh Jaya 2024 berlangsung selama dua pekan, mulai dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 lalu.
Melansir laman resmi Polres Tangsel, dada ribuan pelanggar lalu lintas yang berhasil ditindak pihak Sat Lantas Polres Tangsel dalam operasi tersebut.
“Selama Operasi Patuh Jaya 2024 yang berlangsung kurang lebih dua minggu, Sat Lantas telah melakukan penindakan kepada 1.119 pengendara atau kendaraan,” jelas Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril, S.H, Senin 29 Juli 2024.
“Penindakan tersebut dibagi dalam dua kategori, yakni berupa teguran ada 755 dan 364 berupa tilang menggunakan tilang elektronik (ETLE) mobile,” jelasnya.
Operasi Patuh Jaya 2024 Rampung, Masyarakat Diimbau Tetap Tertib
Agil mengimbau agar masyarakat tetap tertib dalam berlalu lintas meski sudah tidak ada gelaran Operasi Patuh Jaya.
“Meskipun operasi Patuh Jaya 2024 telah berakhir, kami tetap mengimbau kepada para pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas,” ujarnya.
“Dengan memakai helm, tidak melawan arus, tidak berboncengan lebih dari satu, menggunakan knalpot yang sesuai standar, menggunakan safety belt (untuk kendaraan roda 4), serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara,” tegas Agil.
Agil pun menegaskan bahwa Operasi Patuh Jaya bukan sekadar memberikan sanksi kepada pelanggar, melainkan sebagai ajang edukasi untuk masyarakat.
“Mengedukasi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan semua orang,” pungkas Agil.