TANGSELIFE.COM – Satlantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penindakan terhadap 731 pengendara selama sepakan berjalannya Operasi Patuh Jaya 2024 di Tangsel.

Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Muhammad Agil Syahril menerangkan, dari 731 kendaraan yang ditindak, sebanyak 538 mendapatkan teguran dan 193 lainnya ditilang menggunakan ETLE mobile.

“Hasil Operasi Patuh Jaya sejak tanggal 15 hingga 21 Juli 2024 kami melakukan penindakan terhadap 731 kendaraan,” kata Agil, Senin, 22 Juli 2024:

Dari 193 pengendara yang ditindak menggunakan Etle Mobile, 67 merupakan kendaraan roda dua sedangkan 126 lainnya merupakan kendaraan roda empat.

Mereka kedapatan melanggar berbagai peraturan, mulai dari tidak menggunakan helm sebanyak 58 kendaraan, melawan arus 9 kendaraan dan melanggar marka atau rambu jalan sebanyak 128 kendaraan.

Agil pun menghimbau kepada para pengguna jalan untuk tertib terhadap seluruh peraturan lalu lintas yang berlaku.

Menurutnya, Operasi Patuh Jaya 2024 kali ini tidak hanya sekedar memberikan sanksi kepada para pelanggar. Namun juga turut memberikan edukasi sekaligus sosialisasi kepada para pengendara.

“Operasi Patuh Jaya 2024 bukan sekedar memberikan sanksi kepada pelanggar, namun juga mengedukasi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan semua orang,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Andre Pradana
Reporter