TANGSELIFE.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar deklarasi kampanye damai Pilkada Tangsel 2024 di Swiss-Belhotel Serpong, Selasa, 24 September 2024.
Deklarasi tersebut dihadiri oleh pasangan calon (paslon) 1 dan 2 serta Bawaslu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta unsur kepolisian dan kejaksaan setempat.
Ketua KPU Tangsel M Taufiq MZ mengatakan, bahwa deklarasi kampanye damai Pilkada Tangsel itu dihadiri Paslon nomor urut 1 Benyamin Davnie tetapi Pilar Saga Ichsan tak hadir lantaran sakit. Sementara Paslon 2 lengkap ada Ruhamaben-dr Shinta Wahyuni.
“Alhamdulillah, Pak Benyamin Davnie hadir, Pak Pilar ijin karena sedang menjalani perawatan sakit. Kemudian pasangan nomor dua, Pak Ruhama Ben dan dr. Sinta hadir,” katanya usai deklarasi.
Taufiq menerangkan, deklarasi kampanye Pilkada Tangsel damai itu untuk menciptakan kesepahaman mengenai pentingnya menjaga kedamaian dan ketertiban dalam Pilkada.
Dia menekankan, bahwa substansi Pilkada damai ini harus dipahami oleh semua pihak yang terlibat.
“Prinsipnya adalah menjaga kedamaian, ketertiban, dan tidak boleh melakukan politisasi SARA, menyebar kebencian lewat hoaks dan lainnya,” papar Taufiq.
KPU Tangsel juga menyampaikan beberapa Surat Keputusan (SK) yang mengatur pelaksanaan kampanye, termasuk penyebaran alat peraga dan batasan dana kampanye.
“Hari ini kami serahkan beberapa SK, salah satunya terkait titik-titik penyebaran alat peraga kampanye dan bahan kampanye yang sudah dikoordinasikan dengan Bawaslu dan tim pemenangan. Selain itu, ada juga SK terkait batasan maksimal dana kampanye yang telah dirapatkan bersama antara KPU, Bawaslu, dan tim pemenangan,” beber Taufiq.
Selain pengaturan kampanye, Taufiq juga menjelaskan mengenai pengamanan selama proses Pilkada. Setiap calon wali kota dan wakil wali kota akan mendapatkan pengawalan pribadi dari Polres Tangsel dengan total 12 personel, masing-masing 3 orang untuk setiap calon. (Muhammad Rafi Azhar/MG UMJ).