TANGSELIFE.COMPelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) bersenjata api (senpi) yang beraksi di jalan Benda Raya, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah beraksi sebanyak lima kali.

Kapolsek Pamulang, Kompol Suhardono mengatakan, kelima aksi curanmor tersebut seluruhnya dilakukan di wilayah Pamulang dalam kurun waktu tahun 2024 ini.

Kendati demikian Suhardono tidak menjelaskan secara detail kelima aksi curanmor tersebut dilakukan di mana saja dan kapan waktunya.

“Untuk pengakuan karena masih belum banyak membuka informasi ataupun membuka suara itu baru disampaikan melakukan lima kali di wilayah Pamulang selama 2024,” kata Suhardono di Mapolsek Pamulang, Jumat, 8 November 2024.

Sementara senjata api yang dibawa oleh para pelaku curanmor saat beraksi diketahui didapatkan pelaku dari wilayah Lampung.

Senjata api tersebut merupakan senjata rakitan berjenis revolver dan berisi dua butir peluru.

“Senpinya pembuatan dari wilayah Lampung, karena ini (pelaku) memang kelompok Lampung,” tuturnya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP Jo 53 KUHP dan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951.

Satu Pelaku Curanmor di Pamulang Sudah Ditangkap, Satu Pelaku Lainnya Masuk DPO

Diketahui aksi curanmor bersenpi yang terjadi pada Rabu pagi, 6 November 2024 dilakukan oleh dua orang pelaku.

Satu pelaku curanmor berinisial WS (25) berhasil ditangkap meski sebelumnya mendapatkan tindakan tegas terukur atau ditembak pada bagian kaki.

Sementara satu pelaku lainnya yang diketahui berinisial A berhasil melarikan diri dan kini telah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kedua pelaku diketahui memang sudah dalam pemantauan tim Opsnal Polsek Pamulang sejak beberapa hari belakangan.

Dari tangan pelaku pihak Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya senjata api rakitan, dua butir peluru, satu sepeda motor dan kunci letter T.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Jihan Hoirunisa
Editor
Andre Pradana
Reporter