Tangselife.com – Sudah tiga pekan, pelaku sodomi santri di salah satu pondok pesantren di Pondok Aren belum ditangkap.

Kasus yang dilaporkan keluarga korban sejak 2 November 2022 lalu, hingga kini masih dalam penanganan polisi.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak PPA Polres Tangerang Selatan Iptu Siswanto menjelaskan penyebabnya.

Siswanto mengaku, saat ini pihaknya belum dapat menangkap santri senior yang diduga mencabuli juniornya lantaran pihak PPA Polres Tangsel masih terkendala melakukan pemeriksaan keterangan awal dari korban.

“Saat ini kita belum dapat mintai keterangan korban, katanya masih dirawat,” kata Siswanto, Senin (21/11/2022).

Akibatnya pihaknya tidak bisa mengamankan terduga pelaku meski sudah diketahui identitasnya.

“Kalau kita tangkap terduga pelakunya duluan nantinya repot mas karena belum dapat keterangan awal dari korban,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, salah seorang santri jadi korban sodomi seniornya di ponpes Pondok Aren. Peristiwa itu terjadi pad 26 Oktober 2022 dan pihak keluarga korban melaporkan ke Polres Tangsel pada 2 November 2022. (VYH/ASN)