Tangselife.com – Sudah tiga pekan, pelaku sodomi santri di salah satu pondok pesantren di Pondok Aren belum ditangkap.
Kasus yang dilaporkan keluarga korban sejak 2 November 2022 lalu, hingga kini masih dalam penanganan polisi.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak PPA Polres Tangerang Selatan Iptu Siswanto menjelaskan penyebabnya.
Siswanto mengaku, saat ini pihaknya belum dapat menangkap santri senior yang diduga mencabuli juniornya lantaran pihak PPA Polres Tangsel masih terkendala melakukan pemeriksaan keterangan awal dari korban.