TANGSELIFE.COM- Menjelang berakhirnya masa pelunasan biaya haji 2026 atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026 tahap kedua, tingkat pembayaran  menunjukkan progres yang sangat menggembirakan.

Mayoritas kuota haji reguler nasional kini hampir sepenuhnya terisi.

Berdasarkan data resmi dashboard Kementerian Haji dan Umrah, hingga Rabu, 7 Januari 2026, tercatat 192.583 jamaah telah melunasi biaya haji 2026 dari total kuota haji reguler sebanyak 203.320 jamaah.

Capaian tersebut setara dengan 94,72 persen, menandakan proses pelunasan telah memasuki fase akhir.

Lebih dari 215 Ribu Jamaah Penuhi Syarat Istithaah

Tak hanya dari sisi pembayaran, kesiapan jamaah juga terlihat dari jumlah yang telah memenuhi kriteria istithaah. Data mencatat 215.949 jamaah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan dan kemampuan untuk berangkat haji pada musim 2026.

Angka ini menunjukkan tingginya antusiasme sekaligus kesiapan masyarakat dalam menunaikan rukun Islam kelima setelah menunggu antrean bertahun-tahun.

Kemenhaj: Semua Kanal Pantauan Sudah di Atas 90 Persen

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, memastikan bahwa progres pelunasan secara nasional telah melampaui 90 persen di seluruh kanal pemantauan resmi kementerian.

“Untuk update terakhir, di kanal Kemenhaj semuanya sudah di atas 90 persen,” ujar Ichsan pada Rabu (7/1/2026).

Pelunasan Biaya Haji 2026 Khusus Hampir 100 Persen

Capaian serupa juga terjadi pada jalur haji khusus. Dari total kuota 16.573 jamaah, sebanyak 16.013 jamaah telah menyelesaikan pembayaran. Artinya, tingkat pelunasan haji khusus telah mencapai 96,62 persen.

Grafik pelunasan harian menunjukkan lonjakan signifikan sejak pertengahan Desember 2025 hingga awal Januari 2026, baik untuk haji reguler maupun khusus. Tren ini menandakan meningkatnya kesadaran jamaah untuk mengamankan keberangkatan sebelum tenggat waktu.

Pelunasan Tahap Kedua Ditutup Hari Ini 9 Januari 2026

Kementerian Haji dan Umrah kembali mengingatkan jamaah yang telah masuk kuota dan memenuhi kriteria istithaah agar segera menyelesaikan pelunasan tahap kedua. Tahapan ini berlangsung selama sepekan, mulai 2 hingga 9 Januari 2026.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenhaj RI, Nurchalis, menegaskan bahwa pelunasan tepat waktu sangat berpengaruh terhadap kelancaran proses berikutnya.

“Setelah pelunasan, jamaah bisa langsung menyiapkan paspor, pengelompokan kloter, hingga proses pemvisaan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (1/1/2026).

Relaksasi Pelunasan untuk Jamaah di Tiga Provinsi

Sebagai bentuk keberpihakan kepada jamaah, Kemenhaj juga memberikan relaksasi pelunasan tahap kedua bagi jamaah dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang seharusnya melunasi pada tahap pertama.

Kebijakan ini diambil untuk merespons kondisi darurat yang memengaruhi kesiapan jamaah, sekaligus memastikan hak beribadah tetap terpenuhi tanpa kehilangan kesempatan berangkat haji pada 2026.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter