TANGSELIFE.COM – DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku belum mengetahui secara rinci soal rencana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang rencananya akan membangun Materials Recovery Facility (MRF) atau fasilitas pemilahan sampah di TPA Cipeucang.
Anggota Komisi IV DPRD Tangsel, Julham Firdaus mengatakan, pihaknya telah mengagendakan pertemuan dengan DLH Tangsel untuk membahas rencana pembangunan MRF di TPA Cipeucang tersebut.
“Baru sekedar laporan, kita besok baru mau (rapat) evaluasi triwulan ke III, kita mau tahu paparannya seperti apa,” kata Julham ketika dikonfirmasi, Senin, 22 September 2025.
Julham menyebut, dalam pertemuan itu nantinya DPRD Tangsel akan mendalami rencana pembangunan MRF di TPA Cipeucang untuk mengetahui seberapa besar manfaat hadirnya fasilitas tersebut bagi Kota Tangsel.
“Kalau sudah dipaparin, masuk akal, dan tidak boros ya kita tinjau lagi. Jangan hanya ada ide tapi gak berfungsi ya buat apa,” tegasnya.
Menurut politisi Partai Demokrat itu, Kota Tangsel sejatinya memang harus mempunyai sistem pengolahan sampah mandiri.
Sehingga dalam menyelesaikan masalah persampahan tidak perlu bergantung dengan daerah lain.
Oleh karena itu, DPRD akan mendukung jika memang hadirnya fasilitas pemilahan sampah itu dapat membantu menyelesaikan masalah sampah di Kota Tangsel.
“Kita memang mendorong Pemkot untuk melakukan pengolahan sampah mandiri dulu sambil melakukan koordiansi dengan daerah lain yang bisa menerima kerjasama pembuangan,” tuturnya.
“Padahal gak boleh nunggu pembuangan, harus terus di lakukan gerakan pengurangan sampah salah satunya MRF ini,” pungkasnya.
Diketahui, Pemkot Tangsel berencana akan membangun fasilitas MRF di area TPA Cipeucang.
Fasilitas pemilahan sampah itu rencananya akan di bangun di area landfill 4 yang memiliki luas lahan kurang lebih 8.000 meter persegi.
MRF dikabarkan mempu memilah sampah dengan kapasitas hingga 500 ton per hari. Nantinya sampah akan dipilah menjadi organik dan non organik.