TANGSELIFE.COMPolres Tangerang Selatan (Tangsel) membongkar pabrik tembakau sintetis di wilayah Cikarang, Bekasi. Dari penangkapan itu 9 orang diamankan.

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan, terungkapnya pabrik sintetis di Cikarang itu bermula dari penangkapan dua pria berinisial AS (30) dan FF (27) di wilayah Gading Serpong, pada Kamis, 7 Agustus 2025 lalu.

“Pertama kami mengamankan dua orang di Gading Serpong kami amankan dua orang dengan barang bukti kurang lebih 64 gram,” kata Victor, Sabtu, 20 September 2025.

Dari penangkapan itu, pihak Kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan empat orang diantaranya AF (20), RA (18), IB (19), dan RY (18) di wilayah Cianjur dengan barang bukti 2,8 kilogram sintetis.

Ia menerangkan, setelah itu pihaknya kembali melakukan pengembangan dengan berhasil mengamanka tiga pelaku di wilayah Sleman dengan inisial MR (23), LR (26) dan BN (26).

“Kemudian dari situ kami gali lagi, kita kembangkan lagi, akhirnya mendapatkan dengan 3 orang yang kita amankan di daerah Sleman,” tuturnya.

Berbekal penangkapan di 3 lokasi itu, pihak Kepolisian mendapatkan informasi bahwa ada pabrik pembuatan sintetis di salah satu apartemen di wilayah Cikarang.

“9 orang tersangka yang diamankan merupakan satu jaringan yang memperjualbelikan narkoba jenis tembakau sintetis melalui jejaring media sosial dengan pasar di wilayah Jabodetabek,” tuturnya.

Jika di kalkulasi, total nilai barang bukti yang diamankan kurang lebih mencapai Rp21 miliar.

“Nilai total yang kami amankan kurang lebih 21 kilogram apabila dikalkulasi dengan angka bisa mencapai 21 miliar rupiah,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Iis Suryani
Editor
Andre Pradana
Reporter