TANGSELIFE.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera membentuk 2 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru pada tahun 2024 mendatang.

Kedua BUMD baru itu rencananya akan bergerak dalam unit usaha perparkiran dan pengelolaan aneka usaha.

Rencana pembentukan 2 BUMD baru tersebut diketahui dari usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2024.

Dalam daftar Raperda untuk tahun 2024 yang diterima Tangselife.com, terdapat Raperda tentang BUMD baru yakni Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Aneka Usaha dan Raperda Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Perparkiran.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan, rencana pembentukan 2 BUMD baru itu sebagai bentuk upaya untuk menjawab perkembangan bisnis dalam waktu yang akan datang.

“Mudah-mudahan tahun depan peraturan daerahnya bisa kita sampaikan ke DPRD sebagai bagian antisipasi perkembangan bisnis di Tangerang Selatan,” kata Benyamin, Selasa, 28 November 2023.

Ia menjelaskan, salah satu landasan diajukannya pembentukan 2 BUMD baru yaitu dalam upaya untuk menambah sumber pendapatan daerah.

Terlebih, lanjut Benyamin, laju pertumbuhan ekonomi Kota Tangsel ditargetkan mengalami peningkatan hingga 7 persen dalam beberapa tahun mendatang.

“Pertumbuhan ekonomi kita yang nanti diharapkan 7 sekian persen, (meski) sekarang baru 5,7 persen, ini salah satu yang mendorong pendirian BUMD kita,” tuturnya.

Benyamin menyebut, salah satu tugas yang akan diemban oleh BUMD Aneka Usaha yang pihaknya bentuk yaitu untuk mengelola beberapa pasar yang ada di Kota Tangsel.

Menurutnya jika pasar yang saat ini tercatat sebagai aset Pemkot dikelola dengan baik, maka akan berdampak kepada pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat.

“Jadi aset-aset kita yang nanti bisa kita geser ke sektor privat untuk mendapatkan pengelolaan yang lebih baik kemudian mendapatkan keuntungan memberikan dampak layanan, itu akan kita maksimalkan,” tutupnya. (Andre)

Wivyh
Editor
Wivyh
Reporter