Tangselife.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Usaha Milik Daerah (BUMD) jadi salah satu Raperda yang bakal dibahas di DPRD Tangsel tahun 2023 ini. Lalu apa urgensinya?
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo menerangkan pihaknya sedang berupaya agar Raperda tersebut dapat segera dibahas oleh Bapemperda lalu dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
“Ya sebetulnya ini, saat ini kita sedang berupaya agar bisa masuk ke bapemperda karena urgent,” kata Bambang ditemui Senin (16/1/2023) malam.
Menurutnya, Raperda Perubahan Badan Usaha Milik Daerah itu sangat dibutuhkan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri bahwa badan usaha milik daerah hanya dua yang berlaku yakni Perumda atau Perseroda, bukan PT.