TANGSELIFE.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelontorkan anggaran Rp3,8 miliar untuk dana hibah partai politik tahun 2025.

Kepala Kesbangpol Tangsel, Bani Khosyatulloh mengatakan, partai politik yang berhak mendapatkan dana hibah adalah mereka yang berhasil mendapatkan kursi di DPRD Tangsel berdasarkan hasil pemilihan legislatif 2024.

Berdasarkan data yang dirinya terima, total ada 10 partai politik yang memiliki perwakilan kursi di DPRD Tangsel dengan total suara sah mencapai 767.527 suara.

Setiap partai politik yang memiliki kursi mendapatkan alokasi anggaran Rp5.000 per satu suara sah.

“Total suara sah 767.527 dikali Rp5.000 maka totalnya Rp3.837.635.000 untuk 50 kursi 10 partai,” kata Bani ketika dihubungi, Jumat, 23 Mei 2025.

Bani menjelaskan, saat ini pihaknya masih melengkapi persyaratan administrasi sebelum akhirnya mengucurkan anggaran tersebut.

“Sedang diproses, sebentar lagi akan kita cairkan, kemarin sudah verifikasi ke bagian hukum dan segala macam,” kata Bani

Ia menyebut, nantinya ketika seluruh persyaratan administratif telah rampung, pihaknya akan segera mengajukan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk segera melakukan proses pencairan.

“Yang dapat dana hibah hanya yang masuk ke DPRD. Sesuai aturan ketentuannya yang mendapatkan kursi itulah yang berhak mendapatkan bantuan parpol dari pemerintah daerah,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Dwi Oktaviani
Editor
Andre Pradana
Reporter