TANGSELIFE.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggelontorkan anggaran sebesar Rp40 miliar untuk kerjasama pengolahan sampah Tangsel-Pandeglang.

Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, anggaran tersebut masuk dalam kategori bantuan keuangan dan akan dikucurkan secara bertahap selama tiga tahun.

Kerjasama pengolahan sampah Tangsel-Pandeglang sendiri disepakati akan berjalan selama empat tahun.

“Bantuan keuangannya itu Rp 40 miliar, kemudian itu diberikan selama tiga tahun. Kerjasama ini untuk empat tahun dan bantuan keuangan akan luncurkan selama tiga tahun anggaran,” kata Benyamin Davnie seusai mengikuti rapat Paripurna di DPRD Tangsel, Rabu, 23 Juli 2025.

Benyamin mengungkapkan, selain bantuan keuangan, Pemkot Tangsel juga harus membayar tipping fee sebesar Rp 250 ribu per ton sampah yang masuk ke TPA Bangkonol Pandeglang.

Kesepakatan besaran biaya itu termasuk meliputi Kompensasi Dampak Negatif (KDN) yang akan nantinya akan dikelola langsung oleh pihak Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

“Kemudian tipping fee nya itu disepakati Rp 250 ribu per ton, termasuk kompensasi dampak negatif yang nanti akan dikelola oleh pemerintah Kabupaten Pandeglang,” tuturnya.

Selama proses kerjasama itu, Pemkot Tangsel rencananya akan membuang sampah sebanyak 150 hingga 200 ton perhari.

Kerjasama pengolahan sampah itu ditargetkan bisa segera mulai pada bulan Agustus 2025 mendatang.

“Sehari mudah-mudahan bisa mencapai 150 sampai 200 ton. Meningkat sesuai dengan kapasitas atau timbulan sampah yang ada di Kota Tangsel,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Nadia Lisa Rahman
Editor
Andre Pradana
Reporter