TANGSELIFE.COM – Presiden Joko Widodo akan mengkaji kebijakan proses seleksi penerimaan peserta didik baru melalui zonasi atau PPDB Jalur Zonasi yang kerap menuai polemik.

PPDB Jalur Zonasi disorot Presiden Joko Widodo dalam pembicaraan bersama para pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di Istana Negara, Rabu 9 Agustus 2023.

Adapun usulan pengkajian PPDB Jalur Zonasi diusulkan Wakil Ketua MPR, Ahmad Muzani, yang menyatakan bahwa sistem zonasi PPDB menimbulkan persoalan di banyak daerah.

Alhasil pada pembicaraan itu, Presiden Jokowi menyatakan akan mempertimbangkan pengkajian kebijakan PPDB Jalur Zonasi yang ternyata tidak sesuai dengan tujuan pemerataan sekolah unggulan.

Apalagi melihat bahwa polemik PPDB Jalur Zonasi tidak hanya terjadi di beberapa wilayah, tetapi hampir di seluruh provinsi.

“Presiden menanggapi bahwa ini memang menjadi catatan bagi pemerintah,” kata Ahmad Muzani.

“Memang sungguh luhur, mulia, (tapi) maksud baik dari diselenggarakannya PPDB ini ternyata belum terjadi. Bahkan terjadi persoalan-persoalan hampir di semua provinsi,” terangnya.

Karena itu, Presiden Jokowi pun tengah mempertimbangkan agar kebijakan PPDB Jalur Zonasi dihapus tahun depan.

Presiden Jokowi Kaji Penghapusan PPDB Jalur Zonasi, Begini Respon Kemendikbudristek

Menyusul rencana Presiden Jokowi, Kemendikbudristek klaim selalu terbuka menerima masukan dan saran sebagai bahan evaluasi, termasuk untuk perbaikan pelaksanaan PPDB Jalur Zonasi.

Oleh karena itu saat ini Kemendikbudristek telah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengevaluasi pelaksanaan PPDB Jalur Zonasi.

“Kemendikbud telah membentuk Satgas yang bertugas khusus untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan PPDB di daerah demi meningkatkan pelaksanaan PPDB di masa yang akan datang,” kata Plt Kepala BKHM Kemendikbudristek, Anang Ristanto.

Sebelumnya, Mendikburistek, Nadiem Makarim, menegaskan bahwa kebijakan jalur zonasi penting untuk kemajuan pendidikan di Indonesia.

Nadiem Makarim mengatakan kesenjangan pendidikan di Indonesia akan semakin tinggi jika tidak menggunakan seleksi PPDB Jalur Zonasi.

“Kita semua merasa ini harus dilanjutkan karena penting, mau serepot apapun atau ibu-ibu me-leskan [anaknya] bertahun-tahun untuk masuk tes, seberapa kecewanya pun.”

“Kalau kita tidak melakukan sistem zonasi dan tetap komit untuk itu, sudah pasti kesenjangan tidak pernah akan tertutup,” tegas Nadiem beberapa waktu lalu.

Polemik PPDB Jalur Zonasi di Kota Tangerang Selatan

Sistem zonasi yang diterapkan dalam penerimaan peserta didik seringkali menimbulkan polemik.

Akibatnya, sistem zonasi PPDB ini malah memicu berbagai praktik kecurangan seperti suap, pungutan liar (pungli), pemalsuan dokumen kependudukan, dan kecurangan lain.

Salah satu polemik yang disorot terkait zonasi PPDB 2023 yakni sejumlah sekolah di Tangerang Selatan yang justru tidak kebagian siswa.

Buntut dari polemik itu, Perkumpulan Kepala Sekolah Swasta (PKSS) melakukan demo di halaman Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu 9 Agustus 2023.

Pada aksi damai tersebut, Ketua PKSS Tangsel Eko Pranoto mengingatkan para legislator menjalankan fungsi pengawasan terkait pelaksanaan PPDB.

Pasalnya Eko menduga banyak kepentingan yang bermain dalam seleksi PPDB SMP di Tangsel.

“Dengan Kepala Dinas Pendidikan kami sudah sering duduk, ngobrol membangun kesepakatan, beliau komit. Tapi tak kuat menahan serangan (kepentingan),” ujar Eko.

Praktik yang bahkan transaksional itu, sebut Eko, merusak marwah pendidikan.

“Kita tahu semua, zonasi, nilai dan sebagainya itu direkayasa. Banyak oknum yang melakukan titipan, bahkan transaksional.”

“Kami ingin ini ada perubahan. Bahwa ini ranah pendidikan, harus dikelola sesuai marwahnya. Jangan sampai diintervensi oleh kepentingan politik atau perorangan yang merusak nilai-nilai pendidikan,” papar Eko.

Presiden Joko Widodo akan kaji PPBD Jalur Zonasi
Demo guru terkait PPDB Jalur Zonasi di Kota Tangsel