TANGSELIFE.COM – Presiden Joko Widodo akan mengkaji kebijakan proses seleksi penerimaan peserta didik baru melalui zonasi atau PPDB Jalur Zonasi yang kerap menuai polemik.
PPDB Jalur Zonasi disorot Presiden Joko Widodo dalam pembicaraan bersama para pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di Istana Negara, Rabu 9 Agustus 2023.
Adapun usulan pengkajian PPDB Jalur Zonasi diusulkan Wakil Ketua MPR, Ahmad Muzani, yang menyatakan bahwa sistem zonasi PPDB menimbulkan persoalan di banyak daerah.
Alhasil pada pembicaraan itu, Presiden Jokowi menyatakan akan mempertimbangkan pengkajian kebijakan PPDB Jalur Zonasi yang ternyata tidak sesuai dengan tujuan pemerataan sekolah unggulan.
Apalagi melihat bahwa polemik PPDB Jalur Zonasi tidak hanya terjadi di beberapa wilayah, tetapi hampir di seluruh provinsi.
“Presiden menanggapi bahwa ini memang menjadi catatan bagi pemerintah,” kata Ahmad Muzani.
“Memang sungguh luhur, mulia, (tapi) maksud baik dari diselenggarakannya PPDB ini ternyata belum terjadi. Bahkan terjadi persoalan-persoalan hampir di semua provinsi,” terangnya.
Karena itu, Presiden Jokowi pun tengah mempertimbangkan agar kebijakan PPDB Jalur Zonasi dihapus tahun depan.
Presiden Jokowi Kaji Penghapusan PPDB Jalur Zonasi, Begini Respon Kemendikbudristek
Menyusul rencana Presiden Jokowi, Kemendikbudristek klaim selalu terbuka menerima masukan dan saran sebagai bahan evaluasi, termasuk untuk perbaikan pelaksanaan PPDB Jalur Zonasi.
Oleh karena itu saat ini Kemendikbudristek telah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengevaluasi pelaksanaan PPDB Jalur Zonasi.
“Kemendikbud telah membentuk Satgas yang bertugas khusus untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan PPDB di daerah demi meningkatkan pelaksanaan PPDB di masa yang akan datang,” kata Plt Kepala BKHM Kemendikbudristek, Anang Ristanto.
Sebelumnya, Mendikburistek, Nadiem Makarim, menegaskan bahwa kebijakan jalur zonasi penting untuk kemajuan pendidikan di Indonesia.
Nadiem Makarim mengatakan kesenjangan pendidikan di Indonesia akan semakin tinggi jika tidak menggunakan seleksi PPDB Jalur Zonasi.